Liputan6.com, Jakarta - Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi) Hamdi Muluk diperiksa polisi terkait kisruh hitung cepat lembaga survei atau quick count berdasarkan pelaporan dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta.
Hamdi berharap, kepolisian bersikap objektif dalam memproses hukum kasus yang melibatkan 4 lembaga survei yakni Lembaga Survei Nasional (LSN), Puskaptis, Jaringan Suara Indonesia (JSI), dan IRC. Hasil hitung cepat 4 lembaga survei tersebut memenangkan pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.
"Kita tidak mau di masa depan bahwa proses ilmah ini disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan politik sesaat dan tidak bertanggu jawab," kata Hamdi Muluk di Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (14/8/2014).
Hamdi berharap, nantinya pada pemilu baik itu pilkada, pileg, maupun pilpres mendatang tidak muncul lembaga survei yang tidak profesional dan melakukan kesalahan dalam proses survei.
"Ke depan kita tidak ingin lagi ada lembaga-lembaga yang tidak profesional, tidak punya itikad yang baik tidak punya etika dan integritas melakukan pekerjaan yang penting ini," tambah Hamdi.
Persepi telah mengeluarkan Jaringan Suara Indonesia (JSI) dan Pusat Studi Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) dari kelembagaan. JSI dan Puskaptis dinilai tidak transparan dalam melaksanakan survei. (Mut)
Persepi: Jangan Ada Lagi Lembaga Survei Disalahgunakan
Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk diperiksa polisi terkait kisruh hitung cepat lembaga survei pada Pilpres 2014.
diperbarui 14 Agu 2014, 17:31 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Dishub Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jaksel
Penjual Bungeoppang Si Camilan Berbentuk Ikan Khas Korea Selatan Makin Langka di Negara Asalnya
Top 3: Pembayaran Pakai QRIS Tak Kena PPN
Pembesut Software Mata-Mata Pegasus Terbukti Bersalah Retas 1.400 Pengguna WhatsApp
Top 3 Islami: 1 Dosa yang Membuat Ibadah Sia-Sia di Hari Kiamat, Cara Dapat Rezeki Tak Diduga Berdasar Al-Qur'an
Cuaca Hari Ini Senin 23 Desember 2024: Langit Pagi Jabodetabek Mayoritas Berawan
Cara Agar Kendaraan Tetap Optimal Saat Liburan Nataru, Berikut Tipsnya
4 Syarat Utama Pemberian MPASI pada Bayi, Salah Satunya Tepat Waktu
Menjajal Konsep All You Can Eat Restoran Autentik Thailand di Jakarta, Bisa Panggang Daging Sesukanya
Benci Sekolah hingga Jualan HP, Ini Kisah Sukses Pendiri Zerodha Nikhil Kamath
Pasar Kripto Koreksi, Arus Keluar ETF Bitcoin Capai Rp 10.9 Triliun dalam Sehari
Rayakan Malam Tahun Baru di Ketinggian, Ini 5 Rekomendasi Gunung bagi Pendaki Pemula