Liputan6.com, Jakarta - Politisi Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan dihadirkan menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden. Dalam sidang di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) ini, Majelis Hakim Konstitusi sempat bingung saat hendak memanggil nama Ferry.
Dengan nada bercanda untuk mencairkan suasana ketegangan, anggota Majelis Hakim Patrialis Akbar mengatakan bingung untuk memanggil nama Ferry dengan panggilan apa.
"Saya panggil siapa ini, sudah 10 tahun tidak dialog," goda Patrialis di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Pernyataan Patrialis tentu membuat tertawa para pengunjung sidang. Tak terkecuali Ferry yang merupakan tim dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini.
Advertisement
Sebab keduanya bukan tak saling kenal. Melainkan pernah bersama-sama menjadi anggota DPR selama 2 periode yakni 1999-2004 dan 2004-2009. Ferry saat itu dari Pargati Golkar. Sedangkan Patrialis kala itu dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Usai bercanda, Patrialis langsung bertanya secara subtansif. Patrialis mengonfirmasi soal rekapitulasi nasional di Komisi Pemilihan Umum Pusat kepada Ferry.
Patrialis meminta Ferry untuk menjelaskan sistem rekapitulasi nasional di KPU terkait pembuatan berita acara rekapitulasi apakah secara nasional atau setiap provinsi. "Saya belum jelas, apakah setiap setiap provinsi atau nasional?" tanya Patrialis.
"(Setiap) Provinsi, Yang Mulia," kata Ferry yang mengenakan kemeja batik warna biru itu.
Ferry kemudian menjelaskan, menjelang ketuk palu, pimpinan sidang selalu memberikan kesempatan untuk menyampaikan keberatan.
"Setiap provinsi selesai ada catatannya?" tanya Patrialis.
"Iya, Yang Mulia," jawab Ferry.
Tidak lama kemudian Patrialis selesai bertanya kepada tim Jokowi-JK itu. "Saya kira cukup Bapak Ferry Mursyidan Baldan," kata Patrialis menyebut nama lengkap mantan politisi Partai Golkar itu. (Sss)