Liputan6.com, Surabaya - Massa yang mengaku dari elemen pekerja lokalisasi Dolly kembali berdemo di Kantor DPRD Surabaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 malam SCTV, Jumat (15/8/2014) dini hari, dengan membawa spanduk dan poster, massa dari pekerja lokalisasi Dolly meminta anggota DPRD memperjuangkan agar aktivis mereka yang ditangkap polisi awal bulan lalu bisa dibebaskan.
Menurut pendemo penangkapan aktivis Dolly saat menolak pemasangan papan bebas prostitusi untuk kawasan Dolly adalah tindakan kriminalisasi.
Pemasangan papan imbauan di 2 titik tersebut, yaitu di Jalan Girilaya, jalan menuju Dolly dari arah Pasar Kembang, serta di depan Jalan Raya Dukuh Kupang yang merupakan akses jalan masuk ke Dolly dari Jarak merupakan tindak lanjut dari deklarasi penutupan lokalisasi Dolly.
Selain itu pendemo juga menuntut anggota Dewan melakukan evaluasi terkait kebijakan pemerintah kota (pemkot) Surabaya menutup paksa lokalisasi PSK terbesar di Asia Tenggara itu.
Namun karena tidak ditanggapi oleh anggota DPRD, pendemo akhirnya membubarkan diri.
Advertisement
Baca juga:
Razia Terus Dilakukan di Lokalisasi Dolly dan Jarak
Usai Bentrok di Kawasan Dolly, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Setelah Diprotes, Papan Larangan Prostitusi Berdiri di Gang Dolly
(Ans)