Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus menahan Abdul Hadi Lubis, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan farmasi di Universitas Sumatera Utara pada tahun anggaran 2010 sekitar Rp 14,4 miliar. Tersangka merupakan Kasubag Program pada Jurusan Farmasi, USU.
"Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan," tegas Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jakarta, Jumat (15/8/2014).
Dijelaskan, penahanan Abdul Hadi sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-14/F.2/F.d.1/08/2014. "Sedagkan penetapan status yang bersangkutan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-14/F.2/Fd.1/02/2014, 18 Februari 2014," ujar dia.
Tony menjelaskan, penetapan status tersangka Abdul Hadi karena dalam proyek pengadaan itu yang bersangkutan diduga telah menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak sesuai ketentuan dengan meninggikan (harga) atau dimahalkan (mark up).
"Tersangka juga melakukan pengaturan pemenang bersama dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP)," papar dia.
Selain itu, jaksa penyidik menemukan juga penerimaan beberapa barang pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi di kontrak. Akibat perbuatan tersangka negara mengalami kerugian untuk pengadaan peralatan farmasi sebesar Rp 7.116.436.425 dan untuk pengadaan peralatan farmasi (lanjutan) Rp 7.308.200.921.
"Adapun total kerugian negara secara keseluruhan diperkiran lebih kurang Rp 14,4 miliar," tandas Tony. (Mut)
Diduga Tilap Anggaran Kampus, Pejabat USU Dijebloskan ke Tahanan
Jaksa penyidik juga menemukan penerimaan beberapa barang pengadaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi di kontrak.
diperbarui 15 Agu 2014, 11:38 WIBIlustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cegah Tumbang di Akhir Tahun, Ini Tips agar Jauh dari Flu dan ISPA
Terungkap! Ini Dia Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia
Jadi Tuan Rumah ABBWI-ABBI 2024, Bupati Ipuk: Momentum Promosi Banyuwangi
Pulang Main Bilyard, Pria di Tangerang Kota Dikeroyok Kelompok Pemotor
Nikita Willy Lahirkan Anak Kedua Lewat Metode Water Birth di Amerika, Ibunda Ungkap Alasannya
Mohamed Salah Dekati Kontrak Baru, 2 Pilar Liverpool Lain Masih Belum Jelas
Hasil BRI Liga 1 Barito Putera vs Persib Bandung: Jaga Rekor Tak Terkalahkan, Pangeran Biru Dekati Persebaya Surabaya
Ciri-Ciri Digigit Tungau: Kenali Tanda dan Gejalanya
PT IMIP Genjot Pemakaian Pembangkit Listrik EBT untuk Industri Nikel pada 2025
VIDEO: DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan Karyawan oleh Anak Pemilik Toko Roti
Gempa Hari Ini Rabu 18 Desember 2024 di Indonesia, Getarkan Dawelor Dawera Maluku
Kejati Jakarta Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta, Laptop hingga Ratusan Stempel Disita