Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menegaskan tidak akan menaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) selama tidak mendapatkan persetujuan dari pemerintah.
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya mengakui sebelumnya Pertamina memang memiliki niat untuk kembali menaikan harga elpiji 12 kg pada Agustus ini setelah naik pada Januari lalu.
"Memang kita pernah merencanakan menaikan harga pada bulan Agustus ini. Itu juga kan berdasarkan persetujuan pemerintah pada Januari lalu, di mana disarankan untuk (naik) bertahap," ujar dia di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Namun rencana untuk menaikan harga ini ditunda Pertamina karena mendapatkan surat dari Kementerian Bidang Perekonomian untuk menunda rencana tersebut sebelum ada izin dari presiden sesuai dengan rekomendasi rapat koordinasi (rakor) Menko.
"Kita dengarkan arahan pemerintah. Kemarin ada surat dari Sesmenko (Sekretaris Menteri Perekonomian) pada 6 Agustus yang meminta Pertamina untuk menunda dulu, menunggu rapat kordinasi untuk dilaporkan kepada presiden," katanya.
Untuk itu, Hanung menegaskan pihaknya tidak akan melakukan harga elpiji 12 kg ini sebelum mendapat izin dari presiden meskipun penentuan harga elpiji ini menjadi domain Pertamina karena tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah.
"Kita tidak akan menaikan sebelum ada keputusan dari pemerintah melalui rapat Menko. Hasilnya akan dilaporkan ke presiden. Kalau tidak ada izin tidak akan kita naikan. Harga keekonomiannya belum bisa kita buka," tandas dia. (Dny/Nrm)
Pertamina Tetap Tunggu Restu Pemerintah Soal Elpiji 12 Kg
Pertamina memang memiliki niat untuk kembali menaikan harga elpiji 12 kg pada Agustus ini setelah naik pada Januari lalu.
diperbarui 15 Agu 2014, 17:29 WIBPihak Pertamina menegaskan bahwa gas Elpiji 12 kg bukanlah barang subsidi. Dengan demikian, tidak harus izin dari pemerintah dan hanya melaporkan kepada Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti LPK: Lembaga Pelatihan Kerja dan Perannya dalam Pengembangan SDM
Cristiano Ronaldo Berapa Kali ke Indonesia Sebelum ke Kupang? Ini Rekam Jejaknya
BNI Siapkan Rp 1,5 Triliun untuk Buyback Saham
Mitos atau Fakta, Konsumsi Kacang Mete Jadi Pemicu Asam Urat
Top 3: Kenali Tanda Kolesterol Tinggi yang Muncul di Tubuh
5 Fakta Terkait Pengemudi Ojol Gelar Aksi, Tuntut THR dan Perlindungan Pekerja
Harapan Baru Manchester United di Tengah Badai Cedera dan Kontroversi Rotasi Pemain
Menunggu Gebrakan 'Santri' Bupati-Wakil Bupati Garut Periode 2025-2030, Berikut Profilnya
Bos Bapanas Temukan Masih Ada Harga Gabah di Bawah Rp 6.500, Minta Pengusaha Ikut Aturan
Komdigi Bersinergi dengan Kabupaten Bekasi Dorong Talenta Digital Nasional
6 Potret Masa Remaja Yunita Siregar Bikin Pangling, Menikah di Usia 30 Tahun
450 Inspiring Life Quotes to Motivate and Uplift You