Liputan6.com, Jakarta - Dalam rancangan anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) 2015 dimasukkan dana desa. Hal itu sebagai konsekuensi atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Selain dana transfer ke daerah juga dialokasikan dana desa melalui realokasi anggaran belanja pusat yang berbasis desa.
Advertisement
"Selanjutnya untuk pemenuhan dana desa sebesar 10 persen dari dan di luar anggaran transfer ke daerah akan dilakukan secara bertahap," ujar SBY.
Dalam RAPBN tahun 2015, alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa direncanakan mencapai Rp 640 triliun, yang berarti naik Rp 43,5 triliun atau 7,3 persen dari alokasi anggaran transfer ke daerah tahun 2014. Selain itu, pemerintah juga merencanakan alokasi dana otonomi khusus sebesar Rp 16,5 triliun.
Pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp 9,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2015.
Hal itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato kenegaraan Nota Keuangan RAPBN 2015, di gedung MPR/DPR, Jumat (15/8/2014). SBY menuturkan, dana itu berasal dari PNPM yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat.
"Penggunaan dana itu akan terus dievaluasi dan akan ditingkatkan secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya sesuai kemampuan keuangan negara," ujar SBY.
Ia menambahkan, pengalokasian dana desa itu diarahkan terutama untuk meningatkan kemandirian masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa.
"Dana desa itu bersama-sama dengan sumber-sumber pendapatan lainnya, seperti pendapatan asli desa, bagi hasil pajak, dan restribusi daerah kabupaten/kota," ujar SBY.
Menurut SBY, alokasi dana desa dari bagian dana perimbangan yang diperoleh dari kabupaten/kota/ serta bantuan keuangan dari provinsi/kabupaten/kota diharapkan dapat mendanai seluruh kewenangan yang menjadi tanggung jawab desa.
"Berkaitan dengan itu, saya meminta agar pemberian sumber-sumber pendanaan yang besar kepada desa dapat diikuti dengan tanggung jawab terhadap pengelola keuangan oleh desa secara transparan dan akuntabel guna menghindari segala bentuk penyimpangan," ujar SBY. (Fik/Ahm)