Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan saksi ahli bidang keamanan Informasi Teknologi (IT) dari kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Iwan Sumantri. Iwan mengatakan, kerentanan peretasan terhadap data-data penting milik KPU akibat penggunaan email gratis.
"Sebelum jadi komisioner, kami memang punya alamat email gratisan, setelah itu kami jadi komisioner dan kami punya official email," kata Komisioner KPU Arief Budiman, dalam sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2014).
Arief mengakui, setiap teknologi memiliki kelemahan dan kemungkinan adanya celah untuk diretas. "Orang bisa nge-hack (meretas), jadi semua kemungkinan itu ada, ini juga yang saudara sampaikan sebelumnya," ujar Arief.
Terkait rekomendasi Iwan untuk mengaudit sistem IT KPU, Arief mengatakan pihaknya sudah memiliki sistem audit yang dikelola secara periodik.
Mantan komisioner KPU Jawa Timur itu malah meminta semua ahli IT membantu KPU memperkuat sistem proteksi. "Kami sangat membuka diri bagi siapa pun, para ahli melihat kelemahan kami," ucap Arief.
Arief mengkritik para ahli IT yang seharusnya membantu memperkuat sistem proteksi KPU, justru meretas. "Jangan malah di-hack, tapi bekerja sama membantu mencegah kelemahan, jangan dimanfaatkan orang yang tidak baik," tandas Arief.
Baca juga:
KPU Sangsikan Keterangan Saksi Ahli Prabowo-Hatta di Sidang DKPP
Prabowo-Hatta Hadirkan Saksi Ahli IT di Sidang DKPP
Sidang Etik DKPP Kembali Lanjut, KPU Tunjuk 4 Saksi Ahli
(Sss)
Advertisement