Liputan6.com, Jakarta - Pecah ban menjadi salah satu penyebab kematian terbesar bagi pengguna jalan raya. Hasil ini diperkuat dari data satatistik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menyebutkan, rata-rata sebanyak 84 orang menjadi koban di jalan setiap harinya.
Dari seluruh angka kecelakaan, PT Jasa Marga menyebut, 23 persen di antaranya terjadi karena pecah ban. Memang, pecahnya ban sendiri bisa terjadi akibat banyak hal, mulai dari perilaku berkendara yang tak disiplin hingga kurangnya perawatan terhadap ban.
Dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari Astraworld, Senin (18/8/2014) turut dijelaskan, untuk mencegah pecah ban kendaraan Anda, ada dua hal yang bisa jadi perhatian.
Pertama adalah pencegahan. Hal ini menjadi faktor yang paling penting, karena sedini mungkin pengendara dapat menghindari pecahnya ban sehingga tak membahayakan nyawa diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, perhatikanlah selalu tekanan udara pada ban sesuai bobot dan rekomendasi dari pabrikan.
Jangan lupa pula melakukan pengecekan rutin pada ban kendaraan. Pastikan, permukaan ban bebas dari benda asing seperti paku atau kawat. Selain itu, cek keausan kembang ban dengan memperhatikan tanda Thread Wear Indikator (TWI) yang terdapat di alur kembang ban.
Advertisement
Tindakan Antisipasi Pecah Ban
Setelah pencegahan, Anda juga diminta untuk belajar mengantisipasi. Banyaknya mobil yang hilang kendali dan terbalik ketika mengalami pecah ban menunjukkan kurangnya antisipasi dan keahlian dari si pengedara.
Pengereman langsung ketika ban pecah membuat beban mobil tertumpu pada sisi ban yang pecah. Ketika ban pecah, pengendara sebisa mungkin dituntut untuk dapat menahan roda kemudi tetap terarah agar tak berubah secara ekstrim.
Selanjutnya, arahkan mobil ke bahu jalan, sambil turunkan kecepatan secara bertahap, baik dengan melepas pedal gas ataupun dibantu dengan menurunkan gigi percepatan (engine brake) secara bertahap sampai kecepatan rendah.
Setelah itu, lakukan pengereman dengan perlahan sampai mobil berhenti. Jangan lupa nyalakan lampu sein ke arah mobil akan dihentikan. Setelah menepi di tempat yang aman, nyalakan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman sebelum mengganti ban yang pecah.
Tentunya, antisipasi terhadap pecah ban pada praktiknya tak akan semudah teori. Oleh karena itu, pengemudi harus belajar untuk tidak panik andai hal tersebut menimpa Anda. Jadi, tetaplah berhati-hati dan tetap utamakan pencegahan dini. (Gst/Des)