Liputan6.com, Denpasar - Menurut rencana, hari ini jenazah Ketua Komisi V DPR Laurens Bahang Dama akan diterbangkan menuju kampung halamannya di Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun rencana tersebut batal.
Juru bicara keluarga, Ardi Ganggas mengatakan, dari hasil rapat dan pertimbangan keluarga, almarhum dipastikan dimakamkan di Bali. Jenazah akan dimakamkan di Pemakaman Katolik Taman Mumbul, Nusa Dua, Bali.
"Dari hasil rapat keluarga, istri dan anak-anak korban lebih banyak beraktivitas dan bekerja di Bali. Maka dari itu keluarga memutuskan dimakamkan di Bali saja," kata Ardi di rumah duka RSAD Udayana, Denpasar, Sabtu (16/8/2014).
Menurut Ardi, Laurens akan dimakamkan Minggu 17 Agustus besok, bertepatan dengan peringatan HUT ke-69 Kemerdekaan RI. Namun dipilihnya tanggal tersebut bukan karena Hari Proklamasi.
"Besok tanggal 17 Agustus 2014 kita akan makamkan. Ini semua tanpa kesengajaan, mengalir saja. Kami mencari hari baik, dan tanggal 17 merupakan hari baik itu," jelas Ardi.
Menurut rencana, nanti malam akan digelar Misa Penghiburan. Sedangkan Minggu besok, sebelum dimakamkan, akan digelar Misa Pelepasan.
Laurens meninggal di rumahnya di Jalan Penamparan Indah II Nomor 8 Denpasar saat hendak menyelamatkan putri kedua yang tersengat aliran listrik saat tengah mandi. Ia menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Surya Husada, Denpasar, Rabu 13 Agustus lalu. (Sss)
Batal Dibawa ke NTT, Jenazah Ketua Komisi V Dimakamkan di Bali
Laurens akan dimakamkan di Pemakaman Katolik Taman Mumbul, Nusa Dua, Bali, Minggu 17 Agustus besok, bertepatan dengan HUT ke-69 RI.
diperbarui 16 Agu 2014, 11:54 WIB(FOTO:Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Startup Fintech Ini Himpun Pendanaan Utang USD 60 Juta
Cara Hilangkan Rasa Pahit Sawi dengan Teknik Memasak yang Tepat
Apa itu Diplomasi: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Hubungan Internasional
KAI Logistik Percepat Layanan Bandung-Surabaya, Tempuh hanya 24 Jam
UNVR Jual Bisnis Es Krim Rp 7 Triliun, Ini Tujuannya
Puan Maharani Desak Regulasi Pinjol Diperketat Demi Lindungi Masyarakat dari Jeratan Utang
Apa Itu Nifas: Pengertian, Ciri-ciri, dan Perawatannya
HGBT Tak Diperpanjang, Industri Cemas Makin Terpuruk
Jejak Tradisi Keilmuan Sunan Drajat, Harmoni Ajaran Islam dengan Kearifan Lokal
Manfaat Daun Herbal untuk Asam Urat, Simak Cara Pengolahannya
Apa itu Disintegrasi: Pengertian, Penyebab dan Dampaknya bagi Bangsa
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi