Prabowo: Jangan Sampai Indonesia Dipimpin Orang Tidak Tepat

Prabowo berharap keputusan MK nanti adalah yang terbaik untuk Indonesia.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Agu 2014, 12:23 WIB
"Kami menarik diri dari proses yang berlangsung," ujar Prabowo Subianto dalam jumpa pers di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa 22 Juli 2014.

Liputan6.com, Cibinong - Sidang sengketa pemilu presiden 2014 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Sesuai agenda, MK akan memutuskan gugatan yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa 21 Agustus nanti.

Dimintai komentarnya, Prabowo berharap keputusan MK nanti adalah yang terbaik untuk Indonesia.

Menurut Prabowo, materi perkara gugatan dan semua alat bukti yang diajukan adalah fakta dan menunjukkan benar-benar terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pilpres 2014.

"Ya kita lihat perkembangannya, kita lihat hasilnya, saya kira rakyat sudah tahu bukti sudah sangat besar, banyak, rakyat sudah merasakan. Oleh karena itu, kita berharap yang terbaik untuk bangsa kita," kata Prabowo di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/8/2014).

Mantan Danjen Kopassus itu mengingatkan, jangan sampai Indonesia dipimpin oleh orang yang tidak tepat. Ia menambahkan, jika Indonesia dipimpin orang yang belum tepat,  masyarakat Indonesia akan terbelenggu dengan ketidakadilan.

"Kita ingin negara ini jangan didirikan atas kebohongan, kecurangan. Karena kecurangan dan kebohongan pasti akan menghasilkan suatu keadaan yang merugikan bangsa, ini adalah pelajaran sejarah manusia," ujar dia.

Dia melanjutkan, "setiap negara yang dipimpin oleh kebohongan, kecurangan ketidakadilan, itu pasti menghadapi keadaan yang rugi, keadaan yang tidak baik untuk rakyat."

Dalam pilpres 9 Juli lalu, berdasarkan rekapitulasi suara KPU, pasangan Prabowo-Hatta dinyatakan kalah dari lawannya pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun hingga saat ini, Prabowo-Hatta belum mengakui kekalahan tersebut.

Mereka mengajukan gugatan terhadap penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang dinilai telah melakukan kecurangan sehingga suara mereka tidak berhasil mengungguli suara Jokowi-JK. Selain menggugat ke MK, Prabowo-Hatta juga mengajukan gugatan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya