Pengendalian BBM Bersubsidi Hanya Sementara

Menteri ESDM, Jero Wacik menegaskan agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan pengendalian BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Agu 2014, 15:19 WIB
Ilustrasi Solar naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menyatakan, kebijakan pengendalian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diterapkan mulai Agustus hanya berlaku sampai akhir tahun 2014.

Jero meminta kembali meminta masyarakat untuk tenang menghadapi kebijakan pemerintah mengendalikan penggunaan BBM bersubsidi yang dilaksanakan sejak 1 Agustus 2014.

Hal itu karena kebijakan ini bersifat sementara agar kuota BBM yang telah ditetapkan sebesar 46 juta KL dapat mencukupi hingga akhir 2014.

“Nanti tahun 2015, kuotanya akan normal lagi. Ini sebentar saja. Masyarakat tidak usah gelisah," kata Jero seperti yang dikutip dari situs resmi kementerian ESDM, di Jakarta, Minggu (17/8/2014).

Pelaksanaan kebijakan ini, menurut Jero, berjalan cukup baik. Termasuk juga di SPBU Jakarta Pusat yang tidak lagi menjual solar subsidi. Sementara untuk di jalan tol, diakuinya sebagian pengendara yang batal membeli BBM karena yang tersedia hanya BBM non subsidi.

Pengendalian penggunaan BBM  bersubsidi melalui Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka. BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, merupakan tindak lanjut keputusan DPR mengenai kuota BBM bersubsidi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL.

Kebijakan tersebut adalah, Pertamina harus mengatur jam buka SPBU untuk daerah-daerah tertentu antara lain Kalimantan, Sumatra, Jawa dan Bali yaitu pukul 08.00-18.00 WIB. Dengan ketentuan, pemilihan cluster akan ditentukan oleh badan usaha yaitu Pertamina.

Pemilihan pengaturan waktu operasional pukul 08.00-18.00 ini, berkaitan dengan tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan BBM pada malam hari. Sebagai contoh, pertambangan, perkebunan, industri, pelayaran dan kehutanan.

Ada daerah yang ditentukan tidak ada penjualan BBM bersubsidi terutama solar yaitu daerah Jakarta Pusat mulai 1 Agustus 2014. Peniadaan penjualan bensin Premium di seluruh SPBU di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.

Memberikan pelayanan kepada nelayan yang kapalnya di bawah 30 GT. Tujuannya agar Pertamina bisa menekan konsumsi BBM solar sebanyak 20% dan tepat sasaran dinikmati oleh nelayan kecil.

Instruksi kepada Pertamina dan badan usaha lain untuk menyediakan BBM non subsidi di setiap outlet SPBU di seluruh tanah air.Kebijakan ini agar segera disosialisasikan ke seluruh SPBU, bekerja sama dengan Hiswana Migas.

Realisasi penyaluran BBM bersubsidi mencapai 22,91 juta kilo liter (KL) lebih tinggi dari kuota yang direncanakan sebesar 22,81 juta KL. Sementara pada periode yang sama pada tahun 2013 sebesar 22,74 juta KL.

Meningkatnya kebutuhan BBM disebabkan oleh pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor. Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) dan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), dalam tiga tahun terakhir, rata-rata angka penjualan mobil mencapai 1,1 juta unit per tahun motor 7,6 unit per tahun. Sementara untuk tahun 2014, target penjualan mobil adalah 1,25 juta unit dan target penjualan motor 8 juta unit. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya