Liputan6.com, Dompu - Lebih dari 100 orang warga binaan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapat remisi di Hari Kemerdekaan ke-69 RI.
Remisi atau pemotongan masa tahanan ini pun disambut dengan suka cita. Diiring lagu dan musik dangdut, para napi itu bernyanyi dan bergoyang ria di dalam Lapas.
Salah satu di antara mereka, Rifai, mengatakan bersyukur karena mendapat remisi 1 bulan dari masa tahanannya. Baginya, remisi ini sangat banyak dibandingkan remisi pada Idul Fitri Juli lalu.
"Lebaran kemarin saya mendapat remisi 17 hari, Alhamdulillah pada HUT RI ini saya mendapat remisi 1 bulan," ujar Rifai saat dihubungi Liputan6.com dari Mataram, Minggu (17/8/2014).
Bagi para narapidana, remisi pada HUT RI tahun ini memberikan kesenangan dan kegembiraan tersendiri. Tak hanya jumlahnya yang besar, tapi juga diwarnai hiburan di dalam Lapas.
"Alhamdulillah kami sangat senang. Ada 2 kegembiraan yang kami dapat. Pertama, remisi. Kedua, hiburan. Luar biasa semua teman bergembira," ucap Rifai.
Menurut Kepala Lapas Bambang Haryanto, warga binaan yang mendapat remisi pada HUT RI sebagian besar adalah pelaku tindak kriminal umum. Mereka mendapat remisi karena berkelakuan baik selama di dalam Lapas.
"Mereka yang mendapat remisi 75 persen adalah pelaku tindak pidana umum. Dan yang mendapat remisi adalah sesuai dengan syarat remisi yaitu salah satunya berkelakuan baik," kata dia.
Bambang menambahkan, tujuan diadakannya hiburan bagi para warga binaan lapas yang mendapat remisi ini agar mereka terhibur, sekaligus bisa menikmati perayaan HUT RI bersama keluarga yang datang berkunjung dan menyaksikan penyerahan remisi tersebut.
"Kami mengadakan hiburan untuk menciptakan rasa kekeluargaan, melepas rindu dengan keluarga mereka dan memberikan kebahagiaan bagi mereka dalam menyambut HUT RI ke 69," ujar Bambang.
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Dapat Remisi, Napi Bernyanyi dan Berjoget di Lapas
Narapida yang mendapat remisi pada HUT RI sebagian besar adalah pelaku tindak kriminal umum. Alasannya, karena mereka berkelakuan baik.
diperbarui 17 Agu 2014, 16:36 WIBNarapida yang mendapat remisi di Lapas Kelas 2B Dompu, NTB (Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Marinasi Ayam, Ketahui Waktu Idealnya Sesuai Jenis Potongan
Cak Imin soal Maju Pilpres 2029 Usai Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Trauma Kalah
Fokus : Gunung Semeru kembali Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Pastikan Sritex Tetap Produksi, Menperin Dekati Kurator
Resep Peyek Renyah: Cara Membuat Camilan Gurih dan Kriuk
Polisi Tangkap Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak di Rest Area Tangerang-Merak
Apa Arti PMO? Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Fungsi Prototype Adalah: Panduan Lengkap Pengembangan Produk
Pemanfaatan Biodiversitas untuk Obat Herbal Perlu Didukung Regulasi dan Teknologi Modern
Kumpulan Hoaks Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, Simak Biar Tak Tertipu
MKGR Ajak Gotong-Royong untuk Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat