Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 495 orang narapidana (napi) Lapas Kelas ll Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, mendapat remisi di HUT Kemerdekaan ke-69 Republik Indonesia. Remisi diberikan kepada narapidana yang berprestasi dan baik selama menjalani masa tahanan di dalam lapas.
Remisi diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan disaksikan Kepala Lapas Paledang Asep Saripudin, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman dan jajaran Muspida, serta anggota Lapas Paledang.
”Saya berharap para napi yang mendapatkan remisi dapat belajar dari segala pengalaman untuk mengubah kehidupan menjadi lebih baik,” ujar Bima saat memberi sambutan di Lapas Paledang, Minggu (17/8/2014).
Dalam sambutannya Bima juga berharap, peringatan kemerdekaan ini dapat membuat masyarakat Indonesia semakin berpikir dalam menata masa depan negara agar jauh lebih baik.
"Pencapaian yang diterima Indonesia saat ini adalah dari semangat para pahlawan. Semoga semangat para pahlawan yang ada saat ini bisa diikuti oleh para narapidana untuk hidup menjadi lebih baik," ujar dia.
Pada kesempatan sama, Asep membenarkan bahwa pemberian remisi pada peringatan hari kemerdekaan ini, diperuntukkan bagi narapidana yang mengalami perubahan baik selama di Lapas Paledang Kota Bogor.
Adapun sejumlah narapidana di Lapas Paledang saat ini berjumlah 1.206 orang. Sedangkan remisi yang diajukan Lapas Paledang sekitar 700 orang, tetapi yang dikabulkan 495 narapidana.
”Remisi yang diberikan ada yang remisi bebas dan ada yang diberikan remisi bebas murni 1 orang. Sedangkan remisi bebas sebanyak 23 orang,” papar dia.
Asep berharap, remisi tersebut berdampak positif bagi mantan narapidana untuk hidup jauh lebih baik lagi.
Sementara Ari, salah seorang narapidana yang mendapatkan remisi bebas mengungkapkan kegembiraannya. ”Saya jadi penghuni lapas ini sudah hampir 1,5 tahun. Saya ingin hidup lebih baik lagi saat keluar nantinya,” ucap Ari. (Sun)
Baca juga:
Ribuan Napi Mendapat Remisi di Banten
15 Napi Asing Dapat Remisi di Lapas Kerobokan Bali
318 Napi LP Malabero Bengkulu Dapat Remisi Kemerdekaan
495 Napi Lapas Paledang Bogor Terima Remisi Kemerdekaan
Dari 495 napi, yang mendapat remisi bebas murni 1 orang. Sedangkan remisi bebas sebanyak 23 orang.
diperbarui 17 Agu 2014, 19:42 WIBIlustrasi Tahanan (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Gondok: Kenali Gejala dan Penanganan Penyakit Tiroid
Masih Punya Peluang Besar, Ini Syarat Timnas Indonesia Untuk Bisa Melaju ke Semifinal Piala AFF 2024
4.357 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Natal dan Tahun Baru di Jakarta
Jangan Remehkan Kiai Cuek, Gus Baha Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Kang Seung Yoon Winner Selesai Wamil Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024
Jelang Laga vs Filipina di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Masih Kelelahan Namun Mental Masih Kuat
Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib
Model Tangga untuk Desain Rumah Minimalis, Sederhana tapi Terkesan Mewah
Grup B Piala AFF 2024 Makin Sengit! 4 Tim Bersaing Ketat dan Belum Ada yang Pasti Lolos ke Semifinal
6 Momen Detik-Detik Persalinan Shandy Purnamasari, Lahirkan Anak Ketiga
350 Patient Quote untuk Menginspirasi Kesabaran dan Kekuatan
4 Ruas Tol Trans Sumatera Dibuka Gratis Mulai 21 Desember 2024, Apa Saja?