Akbar Tandjung Harap MK Kabulkan Gugatan Prabowo-Hatta

Menurut dia, timnya berupaya secara maksimal dalam menyampaikan permohonan yang menilai dalam pelaksanaan Pilpres 2014 terdapat pelanggaran.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 17 Agu 2014, 23:10 WIB
Akbar Tandjung meresmikan posko pemenangan Prabowo-Hatta di Solo. (Liputan6.com/Reza Kuncoro)

Liputan6.com, Bogor - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) dapat mengeluarkan keputusan sesuai harapan tim capres Prabowo Subianto-cawapres Hatta Rajasa.

"Kami kembalikan sepenuhnya pada hakim. Kami menghormati, tentu kami mengharapkan mengeluarkan putusan yang sesuai dengan apa yang kami lihat di berbagai peristiwa dan penyimpangan-penyimpangan itu," kata Akbar di Cibinong Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/8/2014).

Menurut Akbar, tim hukum Prabowo-Hatta telah berupaya secara maksimal dalam menyampaikan permohonan yang menilai dalam pelaksanaan Pilpres 2014 terdapat pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).

"Bukti yang diangkat relevan dengan apa yang kami katakan, tindakan-tindakan penyimpangan secara terstruktur, sistematis dan massif," ujarnya.

MK dan DKPP akan mengumumkan hasil keputusan persidangan pada pada Kamis (21/8/2014). Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie sendiri mengatakan, jika keputusan DKPP hanya akan berbeda jamnya saja dalam hari dan tanggal yang sama.

Baca juga:

Akbar Tandjung: Bagian Terpenting di Sidang MK adalah Pidato Prabowo

Kubu Prabowo Tak Percaya Pemilih Muslim Hijrah ke Jokowi

Akbar Tandjung Anggap Agung Laksono Layak Dipecat dari DPP Golkar

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya