1.200 Rumah Zaman Belanda di Menteng Akan Disertifikasi

"Ribuan rumah tersebut sudah ada sejak zaman Belanda dan belum bersertifikat," kata Saefullah.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 18 Agu 2014, 11:14 WIB
"Ribuan rumah tersebut sudah ada sejak zaman Belanda dan belum bersertifikat," kata Saefullah.

Liputan6.com, Jakarta- Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini memimpin rapat pimpinan (rapim) di Balikota Jakarta. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, agenda rapim yakni membahas sertifikasi sekitar 1.200 rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Ribuan rumah tersebut sudah ada sejak zaman Belanda dan belum bersertifikat," kata Saefullah saat akan memasuki ruang rapim, Senin (18/8/2014).

Seharusnya, lanjut Saefullah, rumah-rumah tersebut telah menjadi aset DKI. Karena itu, kata dia, Ahok menginginkan agar rumah-rumah itu diterbitkan sertifikatnya.

Saefullah mengakui, proses sertifikasi tidak mudah karena semua rumah sudah ada penghuninya. Karena itu, Pemprov DKI meminta penghuni rumah mengurus Surat Izin Penghunian (SIP) ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemprov DKI. Untuk perpanjangan SIP dapat dilakukan setiap 2 tahun sekali.

"Lihat saja nanti hasil pembahasannya seperti apa," kata mantan Walikota Jakarta Pusat itu.

Selain Ahok dan Sekda DKI, rapim juga dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI dan perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya