Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) pada Senin (18/8/2014).
Menurut Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Irvan Susandy, penghentian sementara perdagangan saham ini mengingat harga saham yang naik signifikan sebesar 138,5 persen atau sebesar Rp 277 menjadi Rp 477 pada 15 Agustus 2014 dari harga penutupan 7 Agustus 2014 sebesar Rp 200.
Advertisement
"Penghentian sementara perdagangan saham ini dalam rangka cooling down," ujar Irvan, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin pekan ini.
Penghentian sementara perdagangan saham ini dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai yang bertujuan memberikan waktu memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham perusahaan batu bara ini.
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Sebelum suspensi saham ini dilakukan, BEI telah memasukkan saham PT Garda Tujuh Buana Tbk dalam unusual market activity (UMA). Hal itu karena terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham GTBO yang di luar kebiasaan dibandingkan periode sebelumnya.
Bursa pun telah meminta konfirmasi kepada perusahaan tercatat pada 13 Agustus 2014. Hingga kini, bursa masih menunggu jawaban konfirmasi dari perusahaan. (Ahm/)