Liputan6.com, Jakarta - Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Ali Mundakir menyatakan menyusul mundurnya Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan per 1 Oktober 2014, maka pengganti sementara orang nomor 1 di tubuh perusahaan plat merah tersebut akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) luar biasa.
"RUPS luar biasa bisa dilakukan secara sekuler. Keputusannya ada di tangan pemegang saham dalam hal ini Pak Dahlan (Iskan)," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2014).
Dia menjelaskan, kemungkinan yang akan ditunjuk sebagai pengganti sementara Karen yaitu salah satu jajaran direksi dengan status pelaksana tugas (Plt).
"Pengganti ditentukan setelah mengadakan RUPS luar biasa untuk memutuskan menerima atau menolak pemunduran diri ini. Setelah itu baru menunjuk salah anggota direksi sebagai pelaksana tugas," katanya.
Ali mengungkapkan, setelah ada penunjukan, maka kewenangan dan tugas sebagai direktur utama sepenuhnya berada di tangan Plt.
"Semua menjadi kewenangan pemegang saham, apakah menunjuk direktur definitif. Siapapun yang ditunjuk punya kewengan penuh seperti direktut utama yang definitif," lanjut dia.
Menurut Ali, pergantian dirut nantinya tidak akan merubah program-program yang telah disusun Pertamina. Hal ini karena telah ada roadmap secara rinci yang akan dijadikan landasar kerja bagi dirut pengganti.
"Program tetap jalan. Sistem yang berjalan di Pertamina sudah berjalan baik, kalau salah satu direktur sudah ditunjuk, maka dia siap menjalani, jadi tidak ada masalah yang besar. Tidak menjadi masalah bagi Plt," jelas Ali.
Meski demikian, dia mengingatkan bahwa hingga 1 Oktober 2014 Karen tetap menjalankan tugasnya secara normal sebagai dirut.
"Beliau saat ini tengah melakukan perjalanan bisnis ke Malaysia, masih berkaitan dengan Pertamina. Sampai 1 Oktober tetap menjalankan tugas sabagai dirut secara normal," tandas dia. (Dny/Nrm)
Pengganti Karen Ditetapkan Lewat RUPS Luar Biasa Pertamina
Kemungkinan yang akan ditunjuk sebagai pengganti sementara Karen yaitu salah satu jajaran direksi dengan status pelaksana tugas (Plt).
diperbarui 18 Agu 2014, 17:44 WIB(Foto: Liputan6.com/Abdul Aziz Prastowo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Geger Penemuan Jasad Bayi di Pinggir Jalan Radio Dalam Jaksel, Polisi Buru Pembuang
Resep Kerupuk Bawang Renyah dan Gurih: Panduan Lengkap
Kebakaran Pasar Sayur di China, Korban Tewas 8 dan 15 Orang Terluka Dilarikan ke Rumah Sakit
4 Drakor yang Menyajikan Lamaran Romantis yang Tak Terlupakan, Ada Favoritmu?
Tarif Naik, PAM Jaya Luncurkan Kartu Air Sehat Bantu Pelanggan Rumah Tangga Sederhana
Nintendo Switch 2 bakal Dukung Game 4K, Kapan Meluncur?
Diduga Melanggar Kode Etik, Puluhan PPK dan Panwascam Diperiksa Bawaslu Situbondo
Harga Emas Antam Hari Ini 5 Januari 2025, Cek Daftar Lengkapnya
Arah Pengembangan Warisan Budaya Indonesia, Pelestarian Lewat Aktualisasi hingga Jaringan Kota Kreatif
Top 3 Berita Bola: Sudah Diketahui Amorim, Marcus Rashford Terkenal Punya Sikap Buruk di Manchester United
Netflix Jawab Isu Panen Cuan Belasan Triliun Rupiah Berkat Squid Game 2
Tindak Lanjuti Komitmen Prabowo, PAN Dorong Pemerintah dan DPR Segera Bahas Ongkos Haji 2025