Liputan6.com, Jakarta - Istri eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni mengaku pernah membayarkan pembelian mobil Toyota Harrier untuk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada September 2009. Hal itu menurut Neneng atas perintah suaminya.
Neneng menuturkan, Nazaruddin meminta ia mengambil uang sebesar Rp 700 juta tersebut dari kas PT Permai Grup yang merupakan perusahaan Nazaruddin yang kerap mendapat proyek pemerintah. Dan uang itu diserahkan oleh salah satu karyawan suaminya, Marisi Matondang.
"Pak Marisi bilang uang yang dititipi Nazar Rp 700 juta kepakai sebagian," ujar Neneng saat bersaksi terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/8/2014).
Menurut pengakuan suaminya lanjut Neneng, uang dalam jumlah fantastis itu berasal dari dana proyek Hambalang. Dan itu baru diketahui Neneng setelah bertemu suaminya saat pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tahu dari suami saat pemeriksaan. Saya memang di saat pembayaran Harrier saya tidak tahu uangnya dari mana, saya disuruh ke Pak Marisi, saya nggak tahu uang dari mana, saya nggak nanya dan nggak ada urusan," terang Neneng.
Sementara, salah satu saksi yang juga merupakan Wakil Direktur PT Permai Grup, Yulianis, membenarkan adanya catatan tentang pembelian Harrier pada 2009 dalam catatan keuangan perusahaan. Dalam laporan keuangan tersebut menurut Yulianis, Harrier itu tercatat sebagai aset atas nama Hasyim, adik Nazaruddin.
"(Tahun) 2009 Neneng beli Harrier tanpa konfirmasi ke saya. Yang saya lihat di laporan keuangan 12 September, pembelian aset Harrier PIC (person in charge)-nya Hasyim, DP (down payment/uang muka) 150 juta," tutur Yulianis.
Baca juga:
Skenario Nazaruddin Jatuhkan Anas dari Kursi Ketua Umum Demokrat
Mantan Bawahan Bantah Hampir Semua Kesaksian Nazaruddin
Ketakutan, Saksi Diminta Anas Geser Tempat Duduk
Advertisement