Liputan6.com, Jakarta - Polri tak persoalkan jika ada perwira tinggi (Pati) aktif yang ditunjuk masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun begitu, ada hal yang harus ditempuh sesuai prosedur dalam institusi Polri.
"Seperti halnya jika seorang anggota Polri menjadi gubernur, bupati, ataupun pejabat sipil lainnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Senin (18/8/2014).
Kendati demikian, bagi panglima tinggi yang ditunjuk masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan baru harus melalui prosedur. Yaitu atas persetujuan Kapolri.
"Kalau ada permintaan pasti melalui Kapolri. Pimpinan Polri yang menentukan seperti apa," tegas Ronny.
Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya mengungkapkan 3 jenderal senior Polri berpotensi masuk dalam kabinet kepemimpinan Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
3 Jenderal itu adalah satu masih aktif dan 2 telah pensiun. Adapun posisi yang bakal diduduki jabatan 2 dari 3 Pati Polri itu adalah Menko Polhukam dan Mensesneg.
"Ada upaya memasukkan tiga jenderal senior Polri ke dalam Kabinet Presiden terpilih Jokowi karena kalangan kepolisian merasa punya peranan besar dalam 'mengawinkan' pasangan Jokowi-JK sebelum Pilpres 2014 berlangsung," ujar Neta dalam keterangan persnya.
Polri Bolehkan Pati Masuk Kabinet Pemerintahan Baru, Asal...
Ada hal yang harus ditempuh sesuai prosedur dalam institusi Polri. Apa itu?
diperbarui 19 Agu 2014, 02:08 WIB(Antarafoto/Muhammad Adimaja)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Cara Mengatasi Demam pada Anak: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Menaker Yassierli Nilai Putusan MK Terkait Uji Materi UU Nomor 18 Tahun 2017 Beri Kepastian bagi PMI
Cara Mengatasi Bibir Kering yang Efektif dan Aman
Cara Mengatasi Keputihan Gatal: Panduan Lengkap dan Efektif
Cara Mengatasi Flu: Panduan Lengkap Menangani Influenza
100+ Kata Sindiran Bahasa Jawa dan Artinya yang Nyelekit untuk Para Haters
Investor SBN Ritel Bank Muamalat Naik 17,3%
Golongan yang Dijauhkan dari Telaga Kautsar di Hari Kiamat, Siapa Mereka?
Megawati Kritik Praktik Tak Etis di Pilgub Jateng Imbas Jagoannya Keok di Kandang Banteng
Dita Meichan Bikin Label, Tantang Arranger dan Pencipta Lagu Dapatkan Hadiah Rp100 Juta
Apa Itu Surat Niaga: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya dalam Dunia Bisnis
Polisi Gandeng Kiai Ajak Masyarakat Terima Hasil Pemungutan Suara