Liputan6.com, Jakarta - Mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup atau perusahaan milik eks Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis menyebut perusahaannya pernah mengucurkan dana sebesar US$ 25 ribu kepada salah satu politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah.
Pengakuan Yulianis ini muncul ketika salah satu pengacara Anas, Handika Honggowongso menanyakan perihal inisial FAH yang terdapat dalam catatan keuangan perusahaannya yang pernah disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas bagaimana tanggapan Fahri?
"Saya belum tahu Persis nya seperti apa beritanya. Dan sy tidak merasa punya hubungan apapun dgn Yulianis dan Nazar. Apalagi soal uang," kata Fahri dalam akun twitter @Fahrihamzah, Selasa (19/8/2014).
Dalam kesaksiannya pada persidangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Hambalang di Pengadilan Tipikor, Senin 18 Agustus 2014, Yulianis menuturkan hal itu terjadi sewaktu ia dipanggil Nazaruddin ke lantai 7 di Tower Permai di Mampang, Jakarta Selatan. Dia diminta membawa uang US$ 25 ribu.
Yulianis mengungkapkan awalnya ia tidak tahu siapa Fahri yang berada di ruang kerja atasannya tersebut. "Tapi setelah melihat di TV, saya tahu itu Pak Fahri yang dari PKS," imbuh Yulianis.
Terkait pengakuan ini, Fahri pun mempersilakan Nazar dan Yulianis untuk mengklarifikasi soal kehadirannya di Wisma Permai.
"Saya tidak pernah ke sana. Tidak tahu di mana dan tidak pernah terdengar selama ini sy berurusan dengan mereka," ucap Fahri.
Fahri pun mengaku heran dengan kasus Hambalang tersebut. Menurutnya, mengapa kasus yang sudah bergulir selama 5 tahun ini tiba-tiba namanya disebut dalam persidangan.
"Sudah hampir 5 tahun umur kasus hambalang. Tiba2 saya disebut terima uang. Tiada ba bi bu...," tukas Fahri.
Energi & Tambang