Liputan6.com, Boyolali - MD warga Desa Batan, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah hanya tertunduk malu saat digelandang polisi ke Kantor Polisi setempat. Pria 25 tahun tersebut ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli pelajar SMP yang tak lain adalah adik kandung istri pelaku.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Selasa (19/8/2014), tersangka mengaku mencabuli adik iparnya setelah bertengkar dengan istrinya.
Advertisement
Sementara itu, aksi pencabulan dilakukan pada siang hari ketika istri tersangka sedang bekerja di pabrik. Tersangka mengaku sudah mencabuli korban berulang kali.
Aksi bejat tersangka terbongkar saat istrinya mendapati foto perempuan telanjang di dalam telepon genggamnya. Setelah diperhatikan ternyata perempuan di dalam foto tersebut adalah adiknya sendiri.
Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Boyolali. Atas perbuatannya tersebut MD dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Ali)
Baca juga:
Guru SMP di Kubu Raya Kalbar Diduga Cabuli 9 Siswanya