Petugas dari Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik oli palsu di kawasan Marunda, Jakarta, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dalam penggerebekan Selasa (19/8/14), polisi menyita barang bukti berupa tangki penyimpanan, kontainer, dan mesin pompa. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Di lahan seluas 1 hektar itu, tersangka mengolah limbah B3 ilegal tersebut dengan cara membeli oli bekas dari kapal-kapal, Jakarta, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dari hasil pemeriksaan, ada 5 buah perusahaan yang mengolah limbah B3 ilegal tersebut, Jakarta, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Para pelaku usaha limbah tersebut mengolah limbah B3 menjadi oli dan kemudian dijual kembali ke pabrik-pabrik untuk digunakan sebagai bahan bakar, Jakarta, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kasus ini terungkap pada 27 Juni 2014 lalu setelah adanya informasi dari masyarakat tentang adanya pengolahan limbah B3. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Petugas Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek pabrik oli palsu di kawasan Marunda, Jakarta, (19/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)