Pembunuh Ade Sara Khusyuk Berdoa di Sidang Perdana

Selasa (19/8/14), sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 19 Agu 2014, 17:07 WIB
Pembunuh Ade Sara Khusyuk Berdoa di Sidang Perdana
Selasa (19/8/14), sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Selasa (19/8/14), sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Dalam persidangan, keduanya diancam dengan hukuman primer Pasal 340 yang mengatur tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Buku doa tak pernah luput dari dekapan Assyifah Anggraini saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Dalam sidang perdana ini, kedua tersangka tidak didampingi pengacara, Jakarta, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Keluarga, kerabat dan rekan Ade Sara hadir datang dengan menggunakan kaos yang bergambar Ade Sara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara, Ahmad Imam Al-Hafitd (19) dan Assyifah Anggraini (19) saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/8/14). (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta Selasa (19/8/14), sidang perdana kasus pembunuhan Ade Sara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya