Liputan6.com, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat putusan yang menolak permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini melihat, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 tersebut tidak dapat menunjukkan bukti yang meyakinkan sepanjang berjalannya sidang di MK.
"Pokok-pokok permohonan yang diajukan itu sangat sulit terbukti," kata Titi dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).
Prabowo-Hatta dalam pokok permohonannya meminta MK membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 22 Juli 2014 yang menetapkan Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pilpres 2014.
Selain itu, Prabowo-Hatta juga meminta ditetapkan sebagai pemenang berdasarkan penghitungan suara yang mereka lakukan sendiri, yakni 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Jokowi-JK. Namun Titi menilai, penghitungan suara itu tidak berhasil dibuktikan oleh mereka di persidangan.
"Padahal harusnya sidang yang dilakukan sampai kemarin itu mereka manfaatkan untuk menunjukkan kalau angka yang ditetapkan KPU salah. Kalau KPU sudah salah melakukan perhitungan, supaya kita yakin. Tapi angka itu malah tidak pernah dibahas," ujarnya.
Lebih jauh Titi mengatakan, alih-alih membuktikan angka hitungannya, para saksi yang didatangkan Prabowo-Hatta justru banyak mempermasalahkan tingginya angka daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) yang terjadi di berbagai daerah. Padahal, Titi menilai, tidak ada yang salah dengan DPKTb.
"DPKTb itu kan untuk memfasilitasi pemilih yang tidak terdaftar di DPT. Meskipun tidak ada di dalam undang-undang, kan bisa dibuat melalui Peraturan KPU. Tidak semuanya harus ada dalam undang-undang," tandas Titi. (Yus)
LSM Pemilu Yakin MK Tolak Permohonan Prabowo-Hatta
Titi menilai, penghitungan suara yang memenangkan Prabowo-Hatta itu tidak berhasil dibuktikan oleh mereka di persidangan.
diperbarui 19 Agu 2014, 18:17 WIB(Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memantau Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Mengenal Air Legen: Air Legen Terbuat dari Apa dan Manfaatnya
Byon Combat Showbix 4 Indonesia vs Malaysia Hadirkan 2 Sabuk Juara
Saat Siswa TK Angkasa Manado Menikmati Makan Bergizi Gratis dari Lanud Sam Ratulangi
Hyundai Tucson Sabet Predikat Bintang 5 Uji Tabrak Bharat NCAP
Apa Arti Shirt: Pengertian, Jenis, dan Sejarah Pakaian Populer Ini
Naikkan Upah Minimum, Prabowo: Kita Perjuangkan Kesejahteraan Buruh
Fokus Pagi : Kebakaran Bengkel dan Rumah di Palembang, Tiga Penghuni Wanita Tewas
Prabowo: Upah Minimum Sektoral Ditetapkan Dewan Pengupahan
Butuh 3 Orang Tangkap Ular Piton Jumbo 50 Kg di Malaysia, Begini Ceritanya
Cara Mengatasi Infeksi Saluran Kemih: Panduan Lengkap
Apa Itu Tumbler Minum: Panduan Penggunaan Botol Minum dan Manfaatnya