Liputan6.com, Jakarta - Meski baru seumur jagung, kemunculan Uber di Indonesia sudah mendapat kritikan dari pemerintah. Dinas Perhubungan DKI Jakarta menganggap layanan jasa pemesanan transportasi mobil berbasis aplikasi itu ilegal karena tidak membayar pajak dan menggunakan plat hitam.
Menanggapi hal itu, Regional General Manager Uber, Mike Brown, menyatakan siap bertemu dan berdiskusi dengan pemerintah Indonesia untuk menjelaskan tentang layanannya.
Melalui komunikasi lewat email, Mike menjelaskan bahwa Uber Technology membantu menghubungkan para penumpang ke transportasi yang paling terjangkau, aman dan terpercaya.
"Mitra kami semuanya merupakan perusahaan transportasi resmi dan berlisensi, dan kami sepenuhnya patuh terhadap hukum yang berlaku di Indonesia," jelas Mike melalui email, Rabu (20/8/2014).
Ia menambahkan, saat ini Uber telah tersebar di 170 kota di seluruh dunia. Dan para pengguna Uber di negara-negara tersebut diklaim menyambut baik layanan ini.
"Orang-orang yang memakai Uber menyambut inovasi ini, yang dapat memberikan keamanan yang lebih baik bagi konsumen, memberikan peluang pendapatan yang lebih baik bagi pengemudi, dan pilihan transportasi yang lebih efisien, dan yang pasti mengurangi kemacetan," jelasnya.
Mike berharap pihaknya dapat berdiskusi dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan lain (non-pemerintah) tentang bagaimana Uber bisa menambah nilai bagi konsumen, pengemudi dan masyarakat Indonesia.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar mengklaim pihak Uber tak pernah mengajukan izin operasional di ibu kota kepada Dishub DKI. Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memblokir aplikasi Uber.
Di Jakarta, sebagian besar layanan Uber untuk sementara ini memang baru menjangkau wilayah pusat bisnis di Sudirman (SCBD) dan sekitarnya. Tarif minimal dikenakan Rp 30 ribu, sedangkan untuk rute tertentu, tarif flat diberlakukan.
Terancam Dicekal, Taksi Uber Siap Temui Pemerintah
Regional General Manager Uber, Mike Brown, menyatakan siap bertemu dan berdiskusi dengan pemerintah untuk menjelaskan tentang layanannya.
diperbarui 20 Agu 2014, 11:40 WIBUber Taxi App (downtownrob.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Slovan Bratislava vs AC Milan, Inter Milan vs RB Leipzig
3 Pemain yang Wajib Direkrut Ruben Amorim buat Tambal Kelemahan Manchester United
Siap Hadapi Tsunami, Kemadang Wakili DIY dalam Simposium Tsunami Dunia
7.125 Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada Serentak di Lamongan
Sehari Jelang Pencoblosan, KPUD Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Pilkada 2024 yang Rusak
Hujan Diprediksi Guyur Lampung Saat Pilkada 2024, BMKG Minta Warga Waspada
Guru Madrasah Diserempet Mobil dan Ditembak Airsoft Gun di Jepara, Apa Motif Pelaku?
Penyelamatan Dramatis Pria di Bogor Terjebak Banjir di Atap Rumah