Bocah 8 Tahun Alami Pendarahan karena Dicabuli Tetangga

Berdasarkan hasil visum dokter RSU Dompu, bagian dalam alat vital korban mengalami luka akibat dicabuli.

oleh Hans Bahanan diperbarui 20 Agu 2014, 16:36 WIB
Berdasarkan hasil visum dokter RSU Dompu, bagian dalam alat vital korban mengalami luka akibat dicabuli.

Liputan6.com, Dompu - Kasus kekerasan seksual masih terus terjadi. Di Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), seorang bocah perempuan, 8 tahun, di Dusun Konca, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u, menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami pendarahan.

Aksi bejat itu dilakukan tetangga korban sendiri, M (19 tahun). Menurut keterangan Kapolsek Hu'u, Ipda Anton Niusdopo, peristiwa itu bermula ketika bocah yang masih duduk di bangku kelas 3 SD, warga Dusun Konca, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, sedang menonton televisi di rumah panggung milik saudara kandung pelaku.

Karena sudah malam, sekitar pukul 20.00 Wita, korban hendak pulang dan menuruni tangga rumah panggung tersebut. Tapi, tiba-tiba pelaku menutup mulut korban, menggendongnya, kemudian membawa bocah, berinisial N, itu kembali ke rumah panggung tersebut.

"Pelaku kemudian melancarkan aksinya dan mencabuli N," kata Anton, Rabu (20/8/2014). Akibat aksi bejat tersebut, keesokan harinya korban merasa kesakitan karena bagian vital korban mengalami pendarahan. N pun memberitahu keluarga atas apa yang dialaminya.

Mendengar kejadian tersebut, ibu korban yang pincang dan ayahnya yang mengalami masalah pada penglihatan, mendatangi polsek Hu'u dan melaporkan peristiwa ini. Untuk melengkapi proses pemeriksaan, korban dibawa ke rumah sakit untuk divisum.

"Setelah divisum dokter Rumah Sakit Umum Dompu, hasilnya menunjukkan terjadi luka pada bagian dalam alat vital korban akibat dicabuli," ungkap Anton.

Polsek Hu'u kemudian mencari pelaku yang sempat menghilang usai melakukan aksi bejatnya. Hanya dalam hitungan jam, polisi berhasil meringkus pelaku saat dia nyaris dikroyok warga.

Polisi kemudian mengamankan pelaku dan melerai amukan massa. Dalam keterangannya kepada polisi, pelaku mengaku mencabuli korban satu kali itu. Pelaku saat ini mendekam di ruang tahanan polres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya