Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar proses persidangan perdana perceraian Tessa Kaunang dan Shandy Tumiwa pada 25 Agustus 2014. Tak cuma ingin berpisah dari Shandy, Tessa juga menginginkan hak asuh anak berada ditangannya.
"Hak asuh pasti, supaya ditetapkan, kan dua anaknya di bawah umur, lahir tahun 2007 dan 2009," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Matheius Samiadji SH, MH saat ditemu di kantornya, Rabu (20/8/2014).
"Dia (Tessa Kaunang) selaku mamanya memohon ke pengadilan sebagai pemegang hak asuh anak," tambah dia.
Dalam gugatan perceraian, Tessa juga diketahui tak meminta soal pembagian harta gono-gini. Jika hal itu terjadi, proses persidangan di pengadilan negeri akan memprosesnya di luar persidangan perceraian.
"Kalau harta gono gini di pengadilan negeri ini tak bisa berbarengan dengan gugatan perceraian. Beda kalau (persidangan cerai) di pengadilan agama, bisa sekaligus pembagian harta, talak dan hak asuh," urai Matheius.
Dia juga menambahkan, persidangan perdana perceraian Tessa Kaunang dan Shandy Tumiwa akan digelar tertutup untuk umum. "Persidangan akan digelar tertutup," jelasnya.
Gugat Cerai, Tessa Kaunang Inginkan Hak Asuh Anak
Dua anak Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa masih di bawah umur.
diperbarui 20 Agu 2014, 15:10 WIBSandy Tumiwa mengonfirmasi bahwa dirinya sudah resmi berpindah keyakinan. Ia juga tetap berkeinginan untuk mempertahankan rumah tangga.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kronologi Seorang Anak di Cilandak Bunuh Ayah dan Neneknya, Serta Tikam Ibunya dengan Sajam
VIDEO: Banjir Luapan Sungai Citarum Masih Rendam Rumah Warga
Tanjung Alai Jalan Lintas Sumbar-Riau, Begini Kondisinya Sekarang usai Rusak Akibat Longsor
VIDEO: PM Kanada Justin Trudeau Bertemu Donald Trump Terkait Ancaman Tarif
Pemprov DKI Bakal Fasilitasi Warga Kolong Jembatan Pindah ke Rusunawa KS Tubun
100 Kata-kata Taubat untuk Diri Sendiri, Panduan Lengkap Menuju Perubahan
Potret Anak-Anak Artis Jadi Finalis GADIS Sampul 2024, Ada Putri Cut Tari sampai Zaskia Adya Mecca
Orang Tidak Sholat tapi Rezeki Lancar, Simak Kata Buya Yahya
Singapura Hukum Mati 4 Orang dalam 3 Minggu, Semuanya Kasus Narkoba
Kronologi Seorang Anak di Cilandak Aniaya Keluarganya, Ayah dan Nenek Terbunuh
Top 3: Cara Alami Menjaga Kadar Gula Darah Tetap Normal
Quick Count Pilkada DKI KPU Tak Pernah Rilis, Ini Faktanya