Kali Mampang Dinormalisasikan, 372 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Pemprov Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar semi permanen di bantaran kali Mampang, Jakarta, (19/8/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Helmi Fithriansyah diperbarui 20 Agu 2014, 16:02 WIB
Kali Mampang Dinormalisasikan, 372 KK Kehilangan Tempat Tinggal
Pemprov Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar semi permanen di bantaran kali Mampang, Jakarta, (19/8/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Pemprov Jakarta Selatan kembali menertibkan sejumlah bangunan liar semi permanen di sepanjang bantaran kali Mampang, Jakarta, (19/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sekitar 372 KK penghuni bangunan liar di sepanjang bantaran kali Mampang, Jakarta, terancam kehilangan tempat tinggal akibat rumah mereka dibongkar, (19/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sejumlah aparat Satpol PP diterjunkan untuk melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali Mampang, Jakarta, (19/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sejumlah warga terlihat pasrah melihat tempat tinggalnya dihancurkan sebagai imbas proyek normalisasi kali Mampang, Jakarta Selatan, (19/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Sejumlah aparat Satpol PP melakukan penertiban bangunan liar di sepanjang bantaran kali Mampang, Jakarta, (19/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Selain terkena dampak normalisasi, pembongkaran rumah di pinggiran kali Mampang dikarenakan sebagian besar warga membangun tempat tinggal tanpa izin, (19/8/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Pemprov Jakarta Selatan menertibkan bangunan liar semi permanen di bantaran kali Mampang, Jakarta, (19/8/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya