Chairul Tanjung Gratiskan Izin Usaha Kecil

Menko Perekonomian Chairul Tanjung saat jumpa pers terkait perizinan UMKM, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 20 Agu 2014, 16:38 WIB
Chairul Tanjung Gratiskan Izin Usaha Kecil
Menko Perekonomian Chairul Tanjung saat jumpa pers terkait perizinan UMKM, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Menko Perekonomian Chairul Tanjung saat jumpa pers terkait perizinan UMKM, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Menurut CT, Pemerintah akan segera mengeluarkan regulasi terkait penyederhanaan perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
CT menerangkan setelah aturan tersebut keluar, maka setiap pengurusan izin oleh pengusaha UMKM tidak dikenakan biaya alias gratis, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
CT mengatakan, untuk biaya yang ditanggung APBN terkait izin usaha UMKM tidak besar. Biaya yang dikeluarkan adalah gaji PNS dan biaya cetak kertas izin, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)
CT mewanti-wanti kepada penyelenggara negara jika aturan ini sudah keluar dan berlaku, jangan sekali-kali tetap menarik iuran atau retribusi, karena semuanya gratis, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Jakarta Menko Perekonomian Chairul Tanjung saat jumpa pers terkait perizinan UMKM, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya