Liputan6.com, Jakarta Irfangi, mantan pasien Guntur Bumi tak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah mendengar pembacaan tuntutan empat bulan penjara terhadap suami Puput Melati.
Dengan praktik pengobatan yang murni unsur penipuan dan sudah menimbulkan banyak korban, Irfangi berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
"Jujur kalau boleh dikatakan, saya kecewa dengan tuntutan jaksa penuntut umum. Keberatan sekali kalau tuntutan hukumannya cuma segitu," kata Irfangi ditemui usai menyaksikan persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Meski sudah ada proses perdamaian, Irfangi tetap meminta UGB diberi efek jera terkait praktik pengobatannya yang dinilai menyimpang. Tentunya, kata dia, dengan hukuman yang tidak sebentar.
"Dia (UGB) akui dia nyetrum saat pengobatan dilakukan. Namanya setrum nggak ada di pengobatan syariat Islam. Perbuatannya dia itu meresahkan. Dia juga mengakui perbuatannya kan sampai menangis dan minta maaf," papar Irfangi.
Irfangi merupakan satu dari puluhan pasien pengobatan UGB yang merasa dirugikan oleh praktik pengobatan alternatif pria bernama asli Susilo Wibowo itu. Saat berobat ke UGB, ia yang mengaku menderita penyakit jantung, justru didiagnosa terkena santet.
Kerugian yang diderita Irfangi tak hanya soal moril tapi juga materil. Ia sempat menuntut UGB mengembalikan uangnya sebesar Rp 76,2 juta.
Ustad Guntur Bumi Dituntut 4 Bulan, Mantan Pasien Kecewa
Mantan pasien berpendapat kalau tuntutan hukuman UGB harusnya bisa lebih berat.
diperbarui 20 Agu 2014, 17:20 WIBPolisi menetapkan UGB ditahan selama 20 hari di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top 3: Shell Bantah Tutup Seluruh SPBU di Indonesia
The Great Asia Africa, Wisata Rekreasi Menarik di Lembang
YouTube Shorts Makin Atraktif, Pengguna Bisa Buat Background Video Pakai AI
Top 3 Islami: Tata Cara Sholat Taubat yang Benar agar Tobatnya Diterima, 5 Seruan Bumi kepada Manusia di Akhir Zaman
3 Resep Olahan Bihun Jadi Lauk Sekaligus Camilan Gurih, dari Nugget sampai Martabak
Isuzu Indonesia Siap Produksi Kendaraan Listrik Niaga
Ada Cuti Bersama di Desember 2024, Cek Tanggal dan Harinya
25 November 2009: Hujan 4 Jam Picu Banjir di Jeddah Arab Saudi, 77 Orang Tewas
Analis Peringatkan Harga Bitcoin Bisa Turun Secara Tiba-Tiba
Tak Ada Periode Lock-Up, Begini Strategi IPO Adaro Andalan Indonesia
Profil Paslon Pilgub Sumatera Selatan 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Sekjen PDIP Sebut Pramono Anung-Rano Karno Akan Mencoblos Pilkada di Jakarta