Butuh 6 Lantai Tampung Bukti-bukti Prabowo-Hatta di MK

Janedjri menerangkan, semua alat bukti yang diserahkan akan menjadi bahan pertimbangan 9 hakim MK.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 20 Agu 2014, 17:39 WIB
Suasana penjagaan super ketat yang dilakukan pihak kepolisian jelang sidang putusan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta telah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai Senin 18 Agustus dan dilengkapi pada Selasa 19 Agustus 2014 kemarin. Tak sedikit bukti-bukti yang diberikan pada MK.

Bahkan butuh 6 lantai dari keseluruhan lantai yang ada di gedung MK. "(Barang bukti disimpan) Di lantai 7, 12, 13, 14, 4, dan 8. Rangkap alat bukti itu disampaikan 3 rangkap. Yang asli cuma 1. Yang asli ada di lantai 7," jelas Sekjen MK Janedjri M Gaffar di kantornya, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Janedjri menerangkan, semua alat bukti yang diserahkan akan menjadi bahan pertimbangan 9 hakim MK. Saat ini, para hakim tengah melakukan rapat musyawarah panel untuk menentukan putusan.

"Semua alat bukti, keterangan seluruh berperkara dan saksi, menjadi pertimbangan majelis hakim untuk mengadili," ujar dia.

Janedjri menambahkan, total pegawai untuk menyusun serta mengelola bukti-bukti yang diserahkan mencapai 125 pegawai. Mereka juga telah bertugas saat PHPU Pileg lalu. Mereka pun bekerja dalam sistem shift, hanya sebagian kecil yang tanpa shift.

"(Shift) Itu diatur internal masing-masing Satgas. Yang menerima alat bukti di depan, memang diterapkan sistem shift. Yang olah data, verifikasi, kajian tidak ada," tutur dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya