Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, pemungutan suara pada Pemilihan Presiden dengan mengunakan sistem Noken dan Ikat atau yang diwakilkan kepada ketua adat seperti yang terjadi di Papua, melanggar hak asasi manusia (HAM). Sistem ini dipermasalahkan pasangan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Koordinator Tim Pemilu Komnas HAM Manager Nasution, bila mengacu pada parameter HAM yang diterima secara internasional oleh anggota PBB yakni 'free and fair election' harus ada jaminan iklim kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi di tengah masyarakat.
"Jadi pemungutan suara dengan sistem noken dan ikat tidak sesuai dengan prinsip jaminan itu. Sebab sistem itu menghalangi warga negara untuk menentukan pilihan secara langsung karena mereka (pemilih) diwakili oleh tetua adat," kata Manager di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (20/8/2014).
Selain itu pemilih juga tidak bebas menentukan pilihan karena ada paksaan dari pihak lain. Selain itu pula, ada kontrol dari tetua adat. Apalagi, jika masyarakat menolak mengunakan sistem noken akan mendapat sanksi adat.
"Dalam sistem ini menjadi tidak ada kesetaraan sebab adanya keistimewaan yang diberikan kepada tetua adat," ujar dia.
Bahkan kata dia, sistem noken dan ikat tidak sejalan dengan prinsip Paris yang mengatur tentang kesetaraan manusia. "Jadi pemungutan suara dengan sistem Noken dan Ikat melanggar prisip HAM," tegasnya.
Ia mengklaim, Komnas HAM juga sudah menyampaikan ketidaksahan sistem noken kepada lembaga negara terkait, sejak menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dilaksanakan. Namun, tetap saja sistem noken ini berjalan.
Komnas HAM: Sistem Noken dan Ikat Dalam Pemilu Melanggar HAM
Komnas HAM mengatakan, sesuai parameter HAM, harus ada jaminan iklim kebebasan berkumpul, berpendapat, dan berorganisasi.
diperbarui 20 Agu 2014, 18:13 WIB(Kiri-kanan) Sandra Moniaga (Anggota Komnas HAM), Manager Nasution (Koordinator Pemantauan Pilpres), Hafid Abbas (Ketua Komnas HAM), Roichatul Aswidah (Anggota Komnas HAM) saat jumpa pers, Jakarta, Selasa (15/7) (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hati-Hati.. Ahli Tahajud dan Puasa Bisa Saja Menjadi Ahli Neraka, Peringatan Buya Yahya
Inilah 7 Simbol Obat Beserta Artinya
Bolehkah Qobliyah Subuh Dilakukan setelah Sholat Subuh? Ini Kata Buya Yahya
Kasus Tewasnya Bos Rental Mobil, Kapolsek dan 2 Anggota Polisi Cinangka Dimutasi
BMKG: Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Sepekan ke Depan, Waspada Banjir dan Tanah Longsor
Teleskop James Webb Temukan Lubang Hitam Monster di Awal Pembentukan Alam Semesta
Dahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
Lapor ke Prabowo, Maruarar Sirait Sebut Sudah Bangun 40 Ribu Rumah Rakyat
Resep Takjil Asin Gurih untuk Ide Jualan Ramadhan yang Dijamin Laris
3 Tugas Pertama Patrick Kluivert di Timnas Indonesia: Demi Penuhi Target Lolos Piala Dunia 2026
Geger Shin Tae-yong Dicopot dan Patrick Kluivert Calon Kuat Pelatih Baru, Pertaruhkan Nasib Timnas Indonesia?
5 Budaya Solo yang Sudah Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda