Jokowi Persilakan Massa Prabowo-Hatta Menginap di MK Hingga Esok

"Loh, kalau itu tempat publik, mereka publik bukan? Kalau mereka publik, ya sudah...," ujar Jokowi.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 20 Agu 2014, 17:59 WIB
(Liputan6.com\Faizal R Syam)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang‎ keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres dari kubu Prabowo-Hatta yang akan disampaikan pada Rabu 21 Agustus 2014, massa pendukung berencana akan menginap di depan Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat.

Terkait aksi tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang juga presiden terpilih pun mempersilahkan massa menginap di halaman kantor MK. Bila hal itu terjadi, diperkirakan aksi massa tersebut akan menutup sebagian ruas jalan Medan Merdeka Barat. Itu artinya, dapat menimbulkan kemacetan.

"Loh, kalau itu tempat publik, mereka publik bukan? Kalau mereka publik, ya sudah...," ujar Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Yang terpenting, menurut Jokowi, aksi massa tersebut tidak mengganggu ketertiban umum dan merugikan para pengguna jalan yang melintas. "Ya itu silahkan saja, yang penting tidak mengganggu. Itu saja," ucap Jokowi.

Dalam aksinya, massa Prabowo-Hatta berencana menginap di lokasi unjuk rasa hingga MK memutuskan perkara gugatan yang dilayangkan Prabowo-Hatta. ‎"Sampai malam, sampai nginep tanggal 20 menyambut 21 Agustus akan menginap, (dengan masa) satu juta orang," ujar Yakub Arupalaka selaku koordinator aksi.

Namun, Yakub mengaku belum mengetahui apa yang akan mereka lakukan bila hasil keputusan MK tidak sesuai dengan keinginan Tim Koalisi Merah Putih. "Saya tidak berani untuk bicara itu, kita serahkan semua suara hati rakyat," pungkas Yakub.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya