Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pembatasan penjualan BBM bersubsidi seperti pembatasan solar yang mulai diterapkan beberapa waktu lalu dianggap tidak efektif menekan anggaran subsidi yang selama ini menjadi beban dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Hendri Saparini mengatakan, pembatasan suplai BBM bersubsidi ini juga akan membuat inflasi meningkat, sama saat pemerintah mengurangi atau menghapuskan subsidi BBM.
"Dengan membatasi suplai, kalau saya yang itu nggak cocok. Pemangkasan suplai pasti meningkatkan inflasi meskipun tidak direncanakan dan didesain untuk kenaikan inflasi," ujarnya dalam CORE Media Discussion, di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
Meski demikian, menurutnya sangat tidak adil jika pemerintah mendatang dipaksa untuk menghapuskan subsidi BBM sehingga menyebabkan kenaikan inflasi yang akan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi.
"Kita sepakat subsidi BBM sudah mengambil porsi yang besar dalam APBN, tapi ini adalah kesalahan selama bertahun-tahun. Pemerintah yang akan datang pasti sangat berat," kata dia.
Oleh sebab itu, jika pemerintah ingin mengurangi atau menghapuskan subsidi BBM, maka juga harus dibarengi dengan kebijakan yang adil bagi masyarakat agar tidak terlalu berat menghadapi pengingkatan inflasi.
"Jadi bagaimana membuat desain kebijakan yang adil. Kebijakan yang lalu seringkali tidak adil, seperti raskin harusnya dialokasikan untuk 25 juta kepala keluarga, tetapi yang dapat hanya 15,5 juta. Pokoknya jangan sampai daya beli terganggu. Kapannya, tergantung apa pilihan kebijakan yang ditawarkan. Goal kita mengurangi beban APBN tanpa membebani rakyat," tandas dia. (Dny/Gdn)
Penghapusan Subsidi BBM Dinilai Beratkan Pemerintahan Mendatang
Jika pemerintah ingin mengurangi atau menghapuskan subsidi BBM, maka juga harus dibarengi dengan kebijakan yang adil bagi masyarakat.
diperbarui 20 Agu 2014, 20:34 WIBPemerintah kembali melakukan pengendalian konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menghapus premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di jalan tol mulai 6 Agustus 2014.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Transaksi Kripto Tembus Rp 556 Triliun, Jadi Peluang Investasi
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak
Menko Pangan Minta Warga Waspadai Modus Penipuan Pengadaan Program Makan Bergizi Gratis
Kejari Garut 2024 Sukses Setor PNBP Rp 2,1 Miliar, Tetapi Minim Penyidikan Kasus Korupsi
Indonesia Kebanjiran Rp 1,08 Triliun Modal Asing di Awal 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United, Minggu 5 Januari 2025 Pukul 23.30 WIB di Vidio
Rekomendasi 7 Drakor Anyar Tayang Januari 2025, Termasuk When the Stars Gossip
Memahami Tujuan Penelitian Eksperimen: Panduan Lengkap
Malaysia Usir 2 Kapal Bermuatan 300 Pengungsi Diduga Muslim Rohingya
Profil Pengacara Alvin Lim yang Meninggal Dunia, Sedang Tangani Kasus Agus Salim Vs Novi
Memahami Tujuan Pengembangan Wilayah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pasca Tahun Baru, Ada Peningkatan 48 Persen Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera