1.192 Personel Polisi Kawal Sidang Putusan DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 21 Agu 2014, 10:17 WIB
Pengamanan polisi. (Liputan6.com/ Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang putusan terkait dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu di gedung Kementerian Agama. Untuk mengamankan jalannya sidang gugatan yang diajukan kubu Prabowo-Hatta, sebanyak 1.192 petugas polisi disiagakan.

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Umar S Fana mengatakan, ribuan petugas tersebut merupakan gabungan dari 92 personel dari Polres dan Polsek di Jakarta Pusat. Tak hanya itu ada sekitar 500 personel Brimob dari Polda Metro Jaya dan 400 brimob dari Mabes Polri.

Selain itu, bantuan dari TNI dan Satpol PP juga diturunkan masing-masing sebanyak 100 personel.

"Pengamanan sendiri dibagi menjadi 3 ring. Ring pertama di ruang sidang, ring kedua di lobi, dan ring ketiga ada di seputar DKPP dan Kemenag," kata Umar di gedung Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).

Umar menambahkan, pihaknya tak hanya menurunkan ribuan personel, sejumlah kendaraan taktis seperti 3 unit water cannon, kendaraan escape 2 unit, dan 1 unit kendaraan kendaraan pendorong massa juga disiagakan.

"Sejauh ini kondisi sekitar pukul 09.00 WIB masih kondusif, potensi ricuh juga minim karena masing-masing korlap demontrans mengaku akan melakukan aksi damai mudah-mudahan tidak ada masalah. Walau demikian kita tetap akan siaga," tegas Umar.

Sidang DKPP akan dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Ada 14 pokok perkara terkait dugaan pelanggaran penyelenggara pemilu yang akan diputuskan DKPP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya