Dokumen Putusan MK Lebih dari 3 Ribu Halaman

Janedjri mengatakan, rapat permusyawaratan hakim (RPH) kemarin berlangsung hingga larut malam. Rapat mencapai pukul 24.00 WIB.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 21 Agu 2014, 11:57 WIB
Suasana penjagaan super ketat yang dilakukan pihak kepolisian jelang sidang putusan Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/8/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Janedjri M Gaffar mengungkapkan, putusan yang akan dibacakan pada pukul 14.00 WIB setebal ribuan halaman.

"Hasil obrolan ringan saya dengan Pak Ketua MK itu putusan hanya ribuan halaman, 3 ribu lebih. Tapi saya nggak tahu kenyataannya seperti apa," ujar Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Janedjri mengatakan, rapat permusyawaratan hakim (RPH) kemarin berlangsung hingga larut malam, pukul 24.00 WIB.

Rapat itu pun, kembali dilakukan pagi tadi di lantai 16 Gedung MK. Di lantai tersebut, para hakim steril dari pihak luar dan memfokuskan diri untuk memutuskan PHPU Pilpres 2014.

"Sampai detik ini masih RPH. Tetap sesuai jadwal meskipun sesuai ketentuan pembacaan putusan MK 21 Agustus bisa jelang 00.00 nanti. Konfirmasi saya dengan Pak Ketua jam 2 akan dibacakan," imbuhnya.

Dalam sidang ini, pihak Prabowo-Hatta menjadi pihak pemohon atau penggugat, KPU sebagai termohon atau yang digugat, sedangkan kubu Jokowi-JK dan Bawaslu sebagai pihak terkait.

Prabowo-Hatta mengajukan gugatan atas dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif pada pelaksanaan Pilpres 2014. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meminta agar diadakan pemungutan suara ulang.

Berbagai opsi bisa menjadi keputusan MK. Bisa mengabulkan gugatan dengan membatalkan keputusan KPU atas adanya kecurangan, perintah dilakukan pemungutan suara ulang, atau malah menolak gugatan Prabowo-Hatta yang otomatis mengukuhkan kemenangan Jokowi-JK. (Mut)

* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui . Selamat mencoba!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya