Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Putusan Perselishan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Dalam pertimbangan Hakim Konstitusi terungkap dalil pemohon yang mempersoalkan adanya pengurangan suara pasangan calon nomor urut 1 Prabowo-Hatta tidak terbukti.
"Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum (terkait pengurangan suara)," kata Hakim MK Muhammad Alim, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Mahkamah menjelaskan, dari persidangan yang dilakukan, mulai mendengarkan keterangan saksi sampai pemeriksaan alat bukti, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara.
"Berdasarkan fakta yang terungkap tidak ada bukti yang meyakinkan Mahkamah ada pengurangan suara. Fakta juga tidak ada satupun yang mengajukan keberatan saksi termohon dan terkait tidak ada. Tidak ada keberatan pada saksi pasangan calon dalam rekapitulasi," papar Muhammad Alim.
Muhammad Alim juga menyampaikan apa yang dimakusd dengan kecurangan secara terstrutur, masif, dan sistematis (TSM). Salah satu ciri terjadinya kecurangan TSM adalah praktik money politics.
"Pelanggaran sistematis juga adanya money politics secara TSM dengan baik, dengan melakukan pendanaan secara tidak wajar misalnya pembayaran relawan," tuturnya.
"Kewenangan MK untuk mengadili hasil Pemilu bukan hanya hasil tapi juga pelanggaran yang mempengaruhi hasil Pemilu jika terjadi secara TSM," tandas Muhammad Alim.
* Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui . Selamat mencoba!
Hakim MK: Pengurangan Suara Prabowo Tak Terbukti
Dari keterangan saksi sampai pemeriksaan alat bukti, tidak ada satupun yang mengajukan keberatan dalam proses rekapitulasi suara.
diperbarui 21 Agu 2014, 15:39 WIBHakim Mahkamah Konstitusi (MK)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Tips Agar Perut Tidak Buncit Setelah Makan: Panduan Lengkap
8 Fakta Terbaru NewJeans Keluar dari ADOR, Keputusan Bersejarah dalam Industri K-pop
Cara Membuat Smoothies: Panduan Lengkap untuk Minuman Sehat dan Lezat
Pertemuan KONI Seluruh Indonesia Tahun 2024 Berlangsung di Batam, Dibuka Ketum Marciano Norman
Ojek Online Bakal Dilarang Beli BBM Subsidi Pertalite, Benarkah?
Tips Agar HP Tidak Lemot: Panduan Lengkap Mengoptimalkan Kinerja Smartphone
Cara Diet yang Benar: Panduan Lengkap Menurunkan Berat Badan Secara Sehat dan Aman
Program 3 Juta Rumah Bakal Bikin Konsumsi Listrik RI Naik, Jadi Berapa?
VIDEO: Situasi Tambang Galian C di Solok Selatan
Dzikir dan Doa Setelah Sholat Dhuha, Panduan Lengkap beserta Keutamaannya
Bingung Tetangga belum Bayar Utang, Perlu Ditagih atau Tidak?
VIDEO: Klaim Unggul Hitung Cepat, Calon Bupati Jeje Ritchie Langsung Sujud Syukur dan Menangis