Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) yang dipersoalkan oleh pihak Prabowo-Hatta dianggap tidak relevan. Karena seharusnya hal itu dipersoalkan langsung pada KPU jauh-jauh hari.
"DPT memang keputusan KPU sebagai penyelenggara. Berdasarkan itu jika ada keberatan DPT (daftar pemilih tetap) seharusnya diselesaikan penyelenggara dalam waktu tersebut melalui mekanisme hukumnya," jelas Hakim MK Muhammad Alim di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Terlebih lagi terdapat Bawaslu dan fungsi penyelesaian etik, yakni DKPP. Oleh karena itu, DPT itu dalam kerangka waktu itu tidak relevan dan makin tidak relevan setelah ditetapkan KPU," tambah dia.
Menurut MK, persoalan DP4 dianggap tidak relevan lagi karena hal itu harusnya terkait dalam Pileg. Mahkamah juga menilai pemohon, melalui Marwah Daud Ibrahim, tidak bisa menjelaskan adanya masalah DP4.
"Dalam pengabaian DP4 pemohon tidak menjelaskan pengabaian itu terjadi tapi hanya menyebut angka di TPS yang diunduh halaman KPU. Keterangan pemohon, Marwah Daud Ibrahim tidak menerangkan secara jelas mengapa hal itu terjadi. Dalil tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan," tandas Muhammad Alim. (Sss)
MK: Mempermasalahkan DP4 Setelah Keputusan KPU Tak Relevan
Mahkamah juga menilai pemohon, melalui Marwah Daud Ibrahim, tidak bisa menjelaskan adanya masalah DP4.
diperbarui 21 Agu 2014, 15:55 WIB(Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Comeback di Indonesia, Ini Spesifikasi Motorola G45
Resep Daun Singkong Santan: Hidangan Tradisional yang Lezat dan Bergizi
Dirut BRI Beberkan Strategi Jaga Pertumbuhan Bisnis di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Wuling Umumkan Pemenang Kompetisi Gambar Your Art Your Icon di BinguoEV
Menaker Beri Sinyal Ojol Berhak Dapat THR, Ini Kata GoTo
VIDEO: Hanya Miliki 3 Siswa, SMA Negeri 7 Kota Lubuh Linggau Terancam Ditutup
Dikenal Dermawan, Ternyata Ini Tujuan Cristiano Ronaldo ke Kupang
Arti Mimpi Menikah Sama Pacar: Pertanda Baik atau Buruk?
Prabowo Umumkan DHE 100%, Apa Dampaknya ke IHSG?
Pengacara Bantah Kabar Harvey Moeis Sudah Ajukan Kasasi
Istri Presiden Pertama RI Dewi Sukarno Dikabarkan Lepas Status WNI, Bikin Partai Pelindung Binatang dan Nyaleg
VIDEO: Mainan Adaptif untuk Siswa Disabilitas di New York