Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Atut menangis ketika bercerita mengenai anak bungsunya Ananda Triana Salichan saat membacakan nota pembelaan (pledoi), Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Atut tak kuasa menahan air matanya, saat membacakan nasib anaknya yang ikut kena dampak dalam kasus yang dituduhkan KPK pada dirinya, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Atut menerangkan karena perbuatannya kini anak-anaknya mendapatkan sanksi sosial. Ia pun meminta maaf kepada anak-anaknya, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Dalam pembelaannya, Atut mengaku kaget mendapat 'hadiah' berupa tuntutan pidana 10 tahun penjara dan pencabutan hak politik dari jaksa, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Sembari menangis, Atut menyatakan tuntutan itu tidak adil. Wanita berkerudung tersebut merasa tuntutan itu tak sesuai dengan keterangan saksi dan fakta persidangan, Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)
Jakarta Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (21/8/2014) (Liputan6.com/Panji Diksana)