Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani memastikan, pihaknya telah menyiapkan dana jika Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menggelar pemilihan umum (Pemilu) ulang. Lalu berapa dana yang akan dialokasikan untuk pemilu ulang tersebut?
"Benar, kami siap kok (dananya). Kami kan harus siap dengan segala kemungkinan, nggak ada istilah nggak bisa. Kami akan support," tegas dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Askolani mengaku, pihaknya mempersiapkan anggaran pemilu ulang sesuai dengan kebutuhan. Namun dia tak bersedia menyebut jumlah dana cadangan untuk keperluan pemilu ulang.
"Butuhnya berapapun kita siap. Tapi nggak tahu juga kan, tergantung keputusan MK. Tapi tenang kita nggak akan boros, kita akan hemat dan masuk hitungan kita demi demokrasi," ucapnya.
Adapun alokasi anggaran pemilihan umum 2014 sebesar Rp 16 triliun. (Fik/Ahm)
Advertisement