Liputan6.com, Jakarta Seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kompak. Mencapai kata sepakat. Menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tak ada yang beda pendapat atau dissenting opinion.
"Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh 9 Hakim Konstitusi," ucap Ketua MK Hamdan Zoelva setelah menyatakan "Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya" di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Hamdan kemudian menyebutkan satu per satu nama 9 hakim yang terlibat.
"Pada hari Kamis, tanggal 21, bulan Agustus, tahun 2014, dan diucapkan dalam sidang pleno Mahkamah Konstitusi terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 21, bulan Agustus, tahun 2014, selesai diucapkan pukul 20.44 WIB, oleh 9 Hakim Konstitusi yaitu Hamdan Zoelva, selaku Ketua merangkap Anggota, Arief Hidayat, Muhammad Alim, Maria Farida Indrati, Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Patrialis Akbar, Wahiduddin Adams, dan Aswanto, masing-masing sebagai Anggota," tutur Hamdan.
Hamdan melanjutkan, "Dengan didampingi oleh Sunardi, Mardian Wibowo, Luthfi Widagdo Eddyono, Wiwik Budi Wasito, Yunita Rhamadani, Rizki Amalia, dan Cholidin Nasir masing-masing sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh pemohon/kuasanya, termohon/kuasanya, dan pihak terkait/kuasanya," demikian Hamdan.
Pemohon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihak terkait yaitu Joko Widodo-Jusuf Kalla. (Sss)
9 Hakim MK Tak Ada Beda Pendapat Tolak Seluruh Gugatan Prabowo
Hamdan kemudian menyebutkan satu per satu nama 9 hakim yang terlibat dalam proses persidangan.
diperbarui 21 Agu 2014, 21:19 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Tentang Air yang Menyejukkan Jiwa, Bijak dan Menenangkan
Ragam Hoaks yang Dikaitkan dengan MUI, Simak Daftarnya
Hasil Quick Count Pilkada Kalteng 2024, Dua Paslon Bersaing Ketat
VIDEO: Kali Cisadane Meluap, Ratusan Rumah di Teluknaga Terendam Banjir
Usai Pengumuman Daftar Peserta hingga Tempat Seleksi PPPK 2024 Periode Pertama, Apa Tahap Selanjutnya?
7 Resep Sambal Terong Lezat dan Praktis untuk Menu Sehari-hari
Kunci Sholat Khusyuk Menurut Syekh Ali Jaber, Ketenangan Membawa Nikmat
Alasan Yoo Yeon Seok Terima Peran di Drakor When the Phone Rings: Kayak Ngupas Bawang
Cara Memasak Cumi Asin yang Lezat dan Tidak Alot
Apa Itu Prodi dan Jurusan: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa
Menteri Israel Ini Sebut Negaranya Harus Kurangi Separuh Populasi Gaza
Partisipasi Publik Pilkada Jakarta Hanya 58%, Keraguan Pemilih Muda Dinilai Penyebabnya