Liputan6.com, Jakarta - Gugatan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menyikapi hal tersebut, kubu Prabowo-Hatta menggelar konferensi pers.
Konferensi pers yang digelar Kamis (21/8/2014) malam ini di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat tanpa dihadiri pasangan capres dan cawapres tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa Prabowo-Hatta dan ketua umum partai koalisi sedang menuju ke rumah sakit untuk membesuk beberapa orang yang menjadi korban pada hari ini berjuang demi keadilan kebenaran. Kami semua ini mewakili," ujar Sekjen Partai Golkar Idrus Marham,
Sementara, politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat menyatakan, mereka menuju ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.
Dalam jumpa pers Koalisi Merah Putih, dihadiri Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, Sekjen PPP Romahurmuziy, Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Wasekjen Partai Golkar Tantowi Yahya, Politisi Partai Golkar Ali Mochtar Ngabalin, Politisi PKS Fahri Hamzah, dan Sekjen PKS Taufik Ridho. (Yus)
Prabowo-Hatta Tak Hadiri Jumpa Pers Hasil Putusan MK
Sementara, politisi Partai Gerindra Martin Hutabarat menyatakan, mereka menuju ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto,
diperbarui 21 Agu 2014, 21:35 WIBPrabowo-Hatta saat menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti High Value: Memahami Konsep dan Karakteristik Individu Bernilai Tinggi
Arti Karakteristik: Pengertian, Jenis, dan Penerapannya
Fungsi dari Lensa Objektif: Memahami Peran Penting Komponen Mikroskop Ini
Memahami Arti Vacation dan Perbedaannya dengan Holiday
Kondisi Paus Fransiskus Stabil Pasca Dirawat Karena Bronkitis
Sekjen PKS Catat 3 Poin Dukung Kebijakan Pemerintah di Tingkat DPRD
Mau Telur Dadar Lebih Garing? Ini Trik Agar Keriting dan Tetap Sehat
Cristiano Ronaldo Berkunjung ke NTT, Ada Apa?
Kenali 5 Tanda Kamu Memiliki Main Character Syndrome, Jangan Jadi Orang yang Sok Penting
Kota Wisata di Portugal Ancam Denda Rp40,6 Juta Jika Berbikini di Luar Area Pantai dan Kolam Renang
Rumah Sakit JIH Solo Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Persyaratannya
6 Fakta Kim Sae Ron Meninggal di Usia 24 Tahun, Sempat Ganti Nama dan Siap Buka Kafe