Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) pun mengaku lega dengan putusan ini.
"Kita cukup lega ini persidangan yang melelahkan 8 hari berturut-turut. Kita juga senang Mahkamah kali ini kita bisa saksikan, dia urai TSM (terstruktur, sistimatis, masif) sampai keterlibatan pejabat," ujar Ketua Tim Hukum Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan, di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Trimedya mengaku sudah menduga sejak awal permohonan gugatan kubu Prabowo-Hatta akan ditolak MK. "Seperti kita duga, permohonan pemohon dari asumsi diamini oleh 9 Hakim Konstitusi. Mulai pembukaan kotak suara, DPKTb, keterlibatan pejabat negara, money politics, dianggap Mahkamah tidak ada alat bukti kuat."
Karena itu, kata Trimedya, Jokowi-JK sudah sah sebagai presiden terpilih 2014-2019. "Muaranya semua permohonan ditolak. Sudah sah Jokowi presiden sejak putusan ini, karena putusan MK final and binding.
"Mudah-mudahan kita bisa terima dan Pak Prabowo-Hatta sudah tempuh upaya hukum, tinggal gimana rekonsiliasi nasional. Bisa bertemu Pak Jokowi dan sama-sama memajukan Indonesia," sambung dia. (Yus)
Pengacara: Jokowi Sah Sebagai Presiden Terpilih 2014-2019
Maka itu, kata Trimedya, Jokowi-JK sudah sah sebagai presiden terpilih 2014-2019.
diperbarui 21 Agu 2014, 21:41 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Ciri Kepribadianmu Disukai Banyak Orang, Menebar Aura Positif dan Menyenangkan
Tengok Cara Hanwha Life Manjakan Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
Menghadapi Tantrum dengan Tenang, Panduan Praktis dari Nikita Willy
Jadi Sumber Masalah, Menteri Bahlil Minta Konsultan Minerba Dihapus
Bea Cukai Telah Sita 5,4 ton Narkotika hingga September 2024, Segini Nilainya
Potret BCL dan Suami Baru Ziarah ke Makam Ashraf Sinclair
Kesetiaan Pasangan, Ini 5 Sikap Harian yang Menggambarkan Keseriusan Hubungan
Sharp Pamer Konsep Mobil Listrik Masa Depan, Kabinnya Canggih
Rahasia Makaroni Ngehe Pedas, Resep Praktis untuk Pecinta Pedas
11 Tafsir Memimpikan Seseorang dalam Berbagai Situasi, Sarat Makna Soal Hubungan
7 Trik Cepat untuk Mengetahui Alpukat Matang, Bisa Langsung Disantap
KPU Kota Kediri Tetapkan 222.265 Orang Masuk Daftar Pemilih Tetap