Liputan6.com, Jakarta - Saksi-saksi dihadirkan, beragam bukti diketengahkan oleh para pihak. Namun, Mahkamah Konstitusi hari ini, Kamis (21/8/2014) memutuskan untuk menolak gugatan yang disampaikan kubu Prabowo-Hatta secara keseluruhan, tanpa dissenting opinion alias beda pendapat.
Termasuk yang ditolak adalah dalil pemohon terkait dugaan kecurangan di Papua dan Papua Barat. Untuk memperkuat permohonannya, pihak Prabowo mengajukan sejumlah saksi dan bukti. Salah satu yang dipanggil ke MK adalah Novela Nawipa. Perempuan asal Papua tersebut menjadi 'bintang' dalam persidangan di MK, karena gayanya yang ceplas-ceplos dan mengundang tawa.
Terkait permasalahan di Provinsi Papua dan Papua Barat, MK dalam putusannya berpendapat, pemungutan suara dengan sistem noken atau sistem ikat adalah sah. "Menurut hukum karena dijamin dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945," demikian ujar Hakim MK Wahiduddin Adams di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014), membacakan putusan Mahkamah.
Apalagi, menurut MK, yang dipermasalahkan oleh pemohon telah ternyata tidak hanya pihak terkait, Jokowi-JK saja yang memperoleh suara 100%. " Namun pemohon di TPS tertentu juga memperoleh suara 100% dan Pihak Terkait tidak memperoleh suara (nol)."
Mahkamah berpendapat, berdasarkan penilaian atas fakta-fakta, "Dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum."
Sebelumnya, Novela Nawipa menerangkan, jadwal pemungutan suara dilakukan tanggal 9 Juli 2014, namun di Kampung Awabutu, Kabupaten Paniai, tidak ada aktivitas untuk pemungutan suara karena tidak ada petugas dan tidak ada perlengkapan pemungutan suara.
"Tidak ada aktivitas pemilihan, di kampung kami tidak ada di kampung Rawa Butu, tidak ada TPS," kata Novela di sidang MK, Selasa 12 Agustus 2014. (Yus)
Pendapat MK Terkait Kesaksian Novela Nawipa
MK dalam putusannya berpendapat, pemungutan suara dengan sistem noken atau sistem ikat adalah sah.
diperbarui 21 Agu 2014, 22:01 WIBIa punya cita-cita kuat untuk memajukan orang-orang Papua.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesan Prabowo Usai Helatan Pilkada 2024: Kalau Kalah, Mendukung yang Menang
Jejak Diplomasi Sultan Hamengkubuwono IX, Antara Tradisi dan Kemerdekaan
Kontaminasi Bakteri Hancurkan Misi Asteroid Ryugu
Di Ponpes Ayah Gus Baha Tak Banyak Peraturan, Kiai Harus Seperti Ini Kata KH Nursalim
Taylor Sander Bakal Merapat ke LavAni di Proliga 2025
4 Pemain Manchester United yang Mungkin Diangkut Ruud van Nistelrooy ke Leicester City
Peta Politik Parpol Pilkada 2024, KIM Plus Menang Telak atas PDIP?
Sejarah Singkat Museum Gedong Kirtya di Buleleng
Insiden Handball Kiper Manchester United Jadi Kontroversi, Kapten Bodo/Glimt Bocorkan Perbincangan Wasit
Cara Membuat Asinan Rambutan yang Segar dan Lezat
KPU RI Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Tak Sampai 70 Persen
80 Petugas Pencatatan Stok Karbon Mangrove Jalani Pelatihan di Yogyakarta