Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak semua gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Menanggapi putusan ini, kubu Prabowo-Hatta menyatakan menerima, namun ini bukan akhir dari tuntutan proses hukum.
"Kami mengikuti selama kurang lebih 2 minggu proses sidang gugatan di MK dan telah menghadirkan sejumlah saksi fakta yang mengungkap kecurangan Pilres 2014 dalam jumlah besar yang otentik, yang telah ditujukan ke MK telah dinodai TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif)," ujar juru bicara kubu Prabowo-Hatta Tantowi Yahya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Sistem dan proses persidangan di MK ternyata tidak mengindahkan proses yang mendalam. Demikian pula tidak bisa mengungkap fakta keterangan saksi yang disetujui," sambung Tantowi.
Tantowi mengatakan, pihaknya menilai meski keputusan MK bersifat final dan mengikat, namun tidak berarti mencerminkan kebenaran. Keputusan ini dinilai mencederai keadilan di negeri ini.
"Meski bersifat final belum tentu mencarminkan kebenaran yang bersifat substansi. Kami menilai gugatan Prabowo-Hatta tidak mencerminkan substansi yang selama ini menjadi dasar peradilan. Padahal substansi ini mencerminkan keadilan bangsa ini untuk perbaikan Pemilu mendatang," ujar dia. (Yus)
Jubir Prabowo-Hatta: Putusan MK Mencederai Keadilan
Tantowi mengatakan, pihaknya menilai meski keputusan MK bersifat final dan mengikat, namun tidak berarti mencerminkan kebenaran.
diperbarui 21 Agu 2014, 22:01 WIBPrabowo-Hatta saat menghadiri sidang perdana gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (6/8/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Perbedaan Ruam Kulit Biasa dan HIV, Kenali Ciri-Ciri dan Penanganannya
Tepergok Curi Jeruk dan Alpukat, 2 Pria di Banyuwangi Babak Belur Dihajar Warga
Apa Itu Bullion Bank? Pegadaian Jadi Pelopor di Indonesia
4 Potret Denada dan Aisha yang Beranjak Dewasa, Banjir Pujian Netizen
350 Caption Minggu Produktif untuk Memotivasi Diri dan Bangkitkan Semangat
Perbedaan Wirausaha dan Wiraswasta: Memahami Karakteristik Unik Keduanya
Penantang BYD Dolphin dari GAC Aion Punya Harga Lebih Murah
4 Cara Mengetahui Telur yang Kamu Beli Masih Baik atau Tidak
Resep Telur Ceplok Balado: Hidangan Lezat dan Praktis untuk Sehari-hari
Mahkamah Agung AS Tolak Permohonan Trump untuk Tunda Sidang Vonis Kasus Suap
Resmi Meluncur di Indonesia, Ini Varian dan Harga New Creta serta New Creta N Line
350 Caption Basket Bahasa Inggris untuk Inspirasi dan Motivasi