Putusan MK Beri Kepastian Buat Pengusaha

Keputusan MK membuat pengusaha optimis terhadap perbaikan kondisi ekonomi Indonesia dan iklim investasi ke depannya.

oleh Septian Deny diperbarui 22 Agu 2014, 10:16 WIB
(Liputan6.com/Andrian Martinus Tunay)

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menolak seluruh gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres 2014) yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofjan Wanandi, keputusan itu memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan bisnisnya di Indonesia.

"Adanya keputusan ini, kalau dari kacamata pengusaha ini sebagai suatu kepastian hukum yang dikeluarkan oleh MK sehingga kita lebih yakin lagi. Meskipun keputusan pemilu yang kemarin sudah sah," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, seperti ditulis Jumat (22/8/2014).

Dia juga menyatakan, dengan adanya keputusan ini, membuat pengusaha optimis terhadap perbaikan kondisi ekonomi Indonesia dan iklim investasi ke depannya. Sehingga diharapkan semakin banyak kegiatan ekonomi yang bisa terbentuk di dalam negeri.

"Sebagai pengusaha kita optimis, bahwa iklim investasi yang terbentuk akan lebih baik. Harapannya iklim investasi kita akan lebih baik, baik iklim ekonomi dan kestabilan politik. Karena sebagai pengusaha kita butuh kepastian untuk berusaha," lanjut dia.

Sofjan mengungkapkan setelah ini pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla bisa mulai fokus mempersiapkan diri untuk memulai  pemerintahan baru pada Oktober mendatang.

Selain itu, dia menyatakan bahwa para pengusaha yakin tidak akan ada aksi selanjutnya yang digelar oleh para pendukung Probowo-Hatta yang bisa mengganggu stabil keamanan nasional.

"Tidak ada ketakutan, karena kita percara sama aparat. Kalau kepolisian dan negara sudah menjamin tidak ada yang perlu ditakutkan. Kemarahan itu biasa namanya juga kubu yang kalah dan sudah keluar uang banyak, tapi kita tidak usah menanggapi," tandasnya. (Dny/Ndw)

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya