Liputan6.com, Jakarta - Seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Prabowo sempat menyatakan akan melanjutkan perkara itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, putusan MK merupakan final dan mengikat. Sehingga perkara sengketa Pilpres 2014 dapat dikatakan telah selesai.
"Secara konstitusi ya sudah pasti, putusan MK ya sudah pasti. Mau ke mana lagi? Kalau MK sudah putusin, ya final, selesai," jelasnya di Balaikota Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Politisi Partai Gerindra yang mengaku selama ini memegang prinsip lebih taat kepada konstitusi daripada konstituen pun menerima sepenuhnya putusan MK. Karena MK merupakan lembaga hukum tertinggi di Indonesia.
"Yah aku bilang kita orang taat konstitusi, apalagi Mahkamah Konstitusi," ucap Ahok.
Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan, masih ada jalan lain untuk mendapatkan keadilan sengketa Pilpres 2014 yakni ke PTUN dan Mahkamah Agung.
"Kita juga masih ada jalan menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), kita juga masih bisa menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo saat menghadiri acara silaturahmi dan halalbihalal dengan tim Koalisi Merah Putih wilayah Jabar di Gedung Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, 19 Agustus 2014.
Selain itu, mantan Danjen Kopassus tersebut mengungkapkan masih memiliki kekuatan politik di parlemen tingkat DPR yang dari partai koalisi Merah Putih mencapai 63 persen. "Kekuatan politik kita juga masih sangat kuat," ujar Prabowo.
Prabowo Mau Gugat Pilpres 2014 ke PTUN, Ahok Setuju?
Prabowo sempat menyatakan akan melanjutkan perkara itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA).
diperbarui 22 Agu 2014, 09:17 WIBAhok beserta istri Veronica Tan saat bersiap memasukkan surat suara ke dalam kotak. (Liputan6.com/ Faisal R Syam)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta: Niat Bantu Negara Malah Dipenjara
Judi Kini Ngeri Banget, Memasuki Wilayah yang Selalu Membersamai Kita
Ciri-ciri Gitar Sayur: Panduan Lengkap Memilih Gitar Berkualitas
Hasil Piala AFF 2024 Filipina vs Vietnam: Azkals Nyaris Kejutkan The Golden Star
Top 3 Berita Hari Ini: Pidato Gibran Rakabuming di Acara Fatayat NU Disorot, Dianggap Langgar Kaidah Ejaan yang Disempurnakan
Barbie Voyage dan Long Track Hot Wheels Hadir di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta
Dennis Schroder Tidak Sabar Bermain Bareng Stephen Curry dan Draymond Green di Golden State Warriors
Raissa Ramadhani Ungkap Tantangan Nyanyikan Single Rindu Yang Menyiksa, Berusaha Keluar dari Zona Nyaman
Apa Itu Bingkisan: Pengertian, Jenis, dan Tradisi Memberikan Hadiah
Kabar Terbaru Dugaan Pelecehan Oleh Anggota Dewan Kabupaten Cirebon
Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB
Nenek di Bandar Lampung Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Bawah Flyover Rajabasa