Pertamina Konsultasi ke Pemerintah Soal Kenaikan Harga Elpiji

Kenaikan harga elpiji 12 kg akan dilakukan sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia jilid II berakhir.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 22 Agu 2014, 13:25 WIB
Ilustrasi Gas Elpiji 12Kg Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah memastikan kenaikan harga elpiji non 12 kilogram (kg) bakal dilakukan sebelum kabinet Indonesia Bersatu Jilid II berakhir. Sampai mana proses kenaikan harga tersebut?

Vice Presiden Elpiji dan Gas Product PT Pertamina (Persero), Gigih Wahyu Irianto mengatakan, Pertamina sedang melakukan konsultasi dengan pemerintah  terkait kenaikan harga elpiji yang direncanakan dilakukan pada tahun ini.

"Kami saat ini sedang berkonsultasi dengan pemerintah terkait kenaikan harga tersebut," kata Gigih saat berbincang dengan Liputan6.com, di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Namun, Gigih enggan menyebutkan hal detail yang sedang dikonsultasikan, termasuk kerugian yang ditekan dengan adanya kenaikan harga elpiji yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Nanti kalau sudah selesai Insya Allah akan kami sampaikan secara terbuka mungkin akan difasilitasi Pak Ali Mundakir (Vice President Corporate Communication Pertamina)," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Chairul Tandjung menyatakan, kenaikan elpiji 12 kg dilakukan sebelum pemerintahan Kabinet Indonesia jilid II berakhir.

Chairul mengatakan, kenaikan elpiji non subsidi 12 Kg pasti dilakukan pada pemerintahan saat ini, hal tersebut dilakukan agar tidak memberatkan pemerintah yang akan datang.

Namun jika Pertamina ingin menaikan kembali harga elpiji 12 Kg, saat pemerintah baru, Pertamina harus melakukan pembicaraan lagi.

"Pasti pemerintahan ini. Yang kita buat dipemerintahan ini saja, karena kita tidak mau dipemerintahan datang. Karena menyandera pemerintah akan datang," tutup Chairul. (Pew/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya