Liputan6.com, Jakarta - Joko Widodo atau Jokowi sampai saat ini masih menjabat Gubernur DKI Jakarta. Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta, menguatkan legitimasi Jokowi menjadi presiden terpilih dan akan dilantik 20 Oktober 2014.
"Dengan sudah ditetapkan putusan MK, Pak Jokowi sudah berhak untuk mengajukan untuk pengunduran diri, setelah ditetapkan sebagai pasangan terpilih kepada DPRD," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, di Gedung Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Jumat (22/8/2014).
Gamawan menyatakan, tidak ada tenggat waktu kapan Jokowi harus mengirimkan surat pengunduran diri. Namun, ia menegaskan saat pelantikan jadi presiden, Jokowi harus lepas dari jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Nggak-nggak, tapi yang penting nggak ada rangkap jabatan. Beliau harus mundur sebelum dilantik jadi presiden. Kan dalam UU nggak boleh rangkap jabatan. Surat tergantung Pak Jokowi sendiri," jelasnya.
Gamawan mengatakan, Jokowi harus menyerahkan surat pengunduran diri pada DPRD DKI Jakarta yang baru. Pelantikan DPRD yang baru tersebut akan dilakukan pada 25 Agustus. Pengunduran diri Jokowi sendiri harus diputuskan dalam rapat paripurna tersebut.
"DPRD baru dilantik tanggal 25 besok. Saya sudah tanda tangani 20 kemarin SK DPRD DKI, sehingga tanggal 25 dilantik bertepatan dengan masa akhir jabatan DPRD lama. Kemudian kalau bisa dibentuk kelengkapan dewan sebelum 20, jadi itu sudah bisa ada putusan kalau ada permohonan pengunduran diri Jokowi," tandas Gamawan. (Ein)
Saat Dilantik jadi Presiden, Jokowi Tak Boleh Rangkap Jabatan
Gamawan menyatakan, tidak ada tenggat waktu kapan Jokowi harus mengirimkan surat pengunduran diri.
diperbarui 22 Agu 2014, 13:05 WIBGamawan Fauzi (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Lomba Keren untuk Memotivasi dan Menginspirasi
Trump Divonis Bersalah tapi Tidak Dijatuhi Hukuman dalam Kasus Suap
Harga Kripto Hari Ini 11 Januari 2025: Bitcoin Cs Kompak Menghijau, Tanda-tanda?
Penjualan Mobil Astra Capai 482.964 Unit pada 2024
Salah Penggunaan Asmaul Husna dalam Berdoa jadi Tak Efektif, Harusnya Begini Kata UAH
The People’s Cafe Resmi Tersertifikasi Halal, Apa Menu Andalan Terbarunya?
Ciri Sejarah Sebagai Ilmu: Pengertian, Karakteristik, dan Penerapannya
KPU Jakarta Serahkan Berkas Pengesahan Gubernur dan Wagub Terpilih ke DPRD
350 Caption Korea Aesthetic untuk Instagram Kamu
Ramalan Baba Vanga, 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Finansial di Tahun 2025
PUBG: Battlegrounds Hadirkan Karakter AI yang Bisa Diajak Berinteraksi
Ganti Zirkzee, Manchester United Tawar Striker Haus Gol Liga Inggris asal Prancis