Liputan6.com, California - Proses hukum sengketa paten yang terjadi antara Apple dan Samsung masih terus berlanjut. Tuntuntan Apple yang meminta Samsung membayar biaya pengacaranya sebesar US$ 16 juta akhirnya ditolak pengadilan.
Putusan itu disampaikan Hakim Lucy Koh yang memegang kuasa atas proses peradilan yang sedang berlangsung antara kedua perusahaan elektronik dunia itu. Hakim juga menolak permintaan Apple atas obligasi dari Samsung sebesar US$ 2,6 juta.
Dikutip dari Phone Arena, Jumat (22/8/2014), pengadilan menolak tuntutan obligasi Apple itu dan meminta Apple membuat tuntutan sendiri. Tuntutan baru yang dapat dibuat Apple berupa larangan penjualan Galaxy Tab 10.1.
Samsung diminta membiayai pengacara Apple karena Apple terpaksa harus menyewa pengacara lantaran Samsung tak mau mengaku telah melanggar paten. Apple sendiri memiliki empat paten yang diklaim telah dilanggar Samsung, tiga terkait iPhone dan yang satunya terkait iPad.
Kedua perusahaan itu bertikai karena Apple merasa Samsung telah melanggar beberapa paten Apple dan memakainya pada produk baru. Padahal, sebelumnya kedua perusahaan itu diketahui intim dan bekerjasama dengan erat.
Awal bulan ini, baik Samsung maupun Apple telah sepakat untuk menarik litigasi paten satu sama lain dari meja hijau. Kedua perusahaan itu akhirnya berencana melakukan penyelesaian secara damai tanpa melalui proses hukum di pengadilan.
Sebelumnya, pengadilan di California memutuskan agar Samsung membayar denda sebesar US$ 290 juta kepada Apple, atau sekitar Rp 3,4 triliun. Putusan itu dikeluarkan setelah delapan juri di Pengadilan California menilai sejumlah produk Samsung terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar hak paten smartphone dan tablet yang dimiliki Apple.
Tuntutan Apple ke Samsung Untuk Bayar Pengacara Ditolak
Putusan itu disampaikan Hakim Lucy Koh yang memegang kuasa atas proses peradilan yang berlangsung antara Apple dan Samsung.
diperbarui 22 Agu 2014, 14:48 WIBSamsung vs Apple (ist.)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri Ciri Sajak Sunda: Karakteristik Unik Puisi Tradisional Sunda
Bos Bapanas Minta Pemda Pakai Dana Sendiri Hadirkan Mobil SPHP
Ciri Haid Tidak Lancar: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Pohon Beringin, Jenis, Manfaat, dan Mitosnya
Manchester United Terancam Kehilangan 2 Pemain Ini di Laga Lawan Arsenal, Bikin Penggemar Cemas
21 Ciri-Ciri Polisi Gadungan: Ketahui Cara Menghindar dan Menghukumnya
Jenis Jenis Tanah dan Ciri Cirinya: Panduan Lengkap Mengenal Karakteristik Tanah
Kumpulkan Para Menteri dan Wamen di Istana, Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna
7 Potret Davina Karamoy Pamer Rambut Poni, Mirip Dinar Candy
VIDEO: Liputan6.com Luncurkan Program Sisi Terang
180 Perusahaan Kanada Jajaki Kerja Sama Dagang di Indonesia
Unjuk Rasa di Georgia, 44 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit